Minggu, 9 Agustus 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

LSM PRO RAKYAT Memberi Sinyal Kepala Daerah di Provinsi Lampung Bisa Bernasib Sama

Kahfi by Kahfi
11 Maret 2026
A A
LSM PRO RAKYAT Memberi Sinyal Kepala Daerah di Provinsi Lampung Bisa Bernasib Sama
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANDAR LAMPUNG- Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terhadap kepala daerah di Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menjadi sinyal Kepala Daerah di Provinsi Lampung.

Dimana KPK RI mengamankan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, bersama sejumlah pihak lainnya pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, saat menjelang acara buka puasa bersama di rumah dinas Bupati Rejang Lebong.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, sebanyak 13 orang diamankan dan langsung dibawa Selasa (10/3/2026) pagi ke Kantor KPK RI di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum LSM PRO RAKYAT, Aqrobin AM, didampingi Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT Johan Alamsyah, S.E, Selasa (10/3/2026) siang di kantor LSM PRO RAKYAT di Pahoman kepada awak media menilai peristiwa ini merupakan peringatan keras, alarm bagi seluruh kepala daerah di Indonesia, termasuk di Provinsi Lampung.

LihatJuga :

Karhutla di Banjarbaru Capai 664 Hektare, Landasan Ulin Jadi Wilayah Terparah

Musim Kemarau dan Serangan Penyakit Pangkas Hasil Panen Padi Petani di Palam

Siswa Tunanetra Tak Lagi Jadi Penonton Olahraga, Mahasiswa ULM Sabet Juara PILMAPRES Nasional lewat “Movevision”

DPRD Dukung Pemkab Kapuas Buka Akses Jalan Darat Menuju Hulu Mandau Talawang

Menurut Aqrobin, praktik dugaan korupsi di daerah umumnya memiliki pola yang hampir sama, yakni adanya persekongkolan antara pihak swasta dan pejabat pemerintah daerah dalam pengaturan proyek sampai pemberian setoran.

“ OTT yang dilakukan KPK terhadap kepala daerah kembali membuktikan bahwa praktik suap dalam proyek, pengaturan proyek pemerintah daerah masih terus terjadi. Pastinya ada pihak swasta atau kontraktor yang menyetor uang untuk mendapatkan proyek, ada yang mengatur pembagian proyek, dan akhirnya ada pejabat pemerintah daerah yang menerima suap atau pihak bukan ASN yang dipercaya menjadi perantara dalam penerimaan uang terkait proyek tersebut,” tegas Aqrobin.

LSM PRO RAKYAT menilai, kondisi ini terjadi di banyak daerah, termasuk di Lampung, pada dasarnya dengan pola tidak jauh berbeda.

“Jika melihat pola yang terjadi, kepala daerah di Provinsi Lampung ini sebenarnya berada dalam kondisi yang sama. Setiap saat, Kapan saja KPK bisa melakukan OTT, karena berbagai informasi dan tata cara dugaan praktik suap proyek sudah terdeteksi,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT, Johan Alamsyah, S.E menjelaskan, bahwa dalam sistem hukum saat ini KPK RI tidak dapat sembarangan melakukan penyadapan maupun OTT.

Hal tersebut merujuk pada perubahan aturan dalam Undang‑Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang merupakan revisi dari Undang‑Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Dalam undang-undang KPK yang baru, KPK tidak bisa lagi sembarangan melakukan penyadapan. OTT juga tidak boleh dilakukan dengan modus penjebakan. Artinya, operasi tangkap tangan ini benar-benar terjadi karena adanya perbuatan melawan hukum yang nyata,” jelas Johan.

Johan juga menilai bahwa tertangkapnya sejumlah kepala daerah oleh KPK RI saat ini seharusnya menjadi pelajaran penting. Sehingga kepala daerah benar-benar amanah. Namun dalam praktiknya, hal tersebut, OTT belum sepenuhnya menimbulkan efek jera bagi kepala daerah.

Menurut Johan, bahkan ada kecenderungan kepala daerah justru mempelajari pola OTT yang pernah terjadi sebelumnya, untuk mencari cara agar praktik korupsi yang mereka jalani tidak terdeteksi oleh KPK RI.

“Dengan tertangkapnya Bupati Lampung Tengah beberapa waktu lalu oleh KPK, seharusnya ini menjadi peringatan keras bagi kepala daerah lain di Provinsi Lampung. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Ada yang terkesan mempelajari pola OTT, memperbaiki skema, dan tetap melakukan dugaan tindak pidana korupsi dengan cara masing-masing,” ujarnya.

Karena itu, LSM PRO RAKYAT menilai peran serta masyarakat di Provinsi Lampung sangat penting dalam membantu pemberantasan korupsi di daerah Lampung.

Aqrobin menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk melaporkan dugaan praktik korupsi yang melibatkan pejabat di daerah.

“Peran serta masyarakat saat ini sangat dibutuhkan untuk melawan pejabat korup. Informasi yang dibutuhkan sebenarnya sederhana: siapa pelakunya, kapan terjadi, dan di mana peristiwa itu berlangsung. Jika masyarakat mengetahui hal tersebut, silakan melaporkan,” kata Aqrobin.

Ia juga mengajak masyarakat yang memiliki informasi dugaan korupsi di berbagai instansi vertikal di daerah Lampung untuk tidak takut menyampaikan laporan.

“Masyarakat tidak perlu takut melaporkan. Itu adalah hak warga negara. Informasi dugaan korupsi dapat disampaikan langsung kepada KPK RI atau melalui LSM PRO RAKYAT, untuk kemudian akan diteruskan secara resmi,” pungkas Aqrobin.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Perkuat Kabupaten Sehat, Pemkab Banjar Benahi Data dan Kelembagaan di Sembilan Tatanan KKS

Perkuat Kabupaten Sehat, Pemkab Banjar Benahi Data dan Kelembagaan di Sembilan Tatanan KKS

by Az-Zukhairy
8 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR, Depth News – Pemerintah Kabupaten Banjar terus memperkuat penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) sebagai bagian dari strategi membangun daerah...

Kebakaran Hanguskan Tiga Rumah di Gambut, BPBD Banjar Salurkan Bantuan untuk 18 Warga Terdampak

Kebakaran Hanguskan Tiga Rumah di Gambut, BPBD Banjar Salurkan Bantuan untuk 18 Warga Terdampak

by Az-Zukhairy
8 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR - Musibah kebakaran permukiman kembali terjadi di Kabupaten Banjar. Kali ini, kebakaran melanda kawasan Jalan Pematang Panjang Km...

Monev Administrasi PKK, TP PKK Banjar Perkuat Tata Kelola Program hingga Tingkat Desa

Monev Administrasi PKK, TP PKK Banjar Perkuat Tata Kelola Program hingga Tingkat Desa

by Az-Zukhairy
8 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Banjar terus mendorong penguatan tata kelola organisasi agar...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In