REDAKSI8.COM, KUALA KAPUAS – Wakil Bupati Kapuas, Dodo menghadiri Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, dengan empat agenda sekaligus di ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Selasa (6/1/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto dan di ikuti Anggotan Dewan lainnya.

Dalam Rapat Paripurna meliputi penyampaian hasil reses perorangan anggota DPRD sesuai dengan daerah pemilihan masing-masing.
Rapat mengumumkan nama-nama Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), penyampaian laporan kegiatan DPRD Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, serta penyampaian keputusan tentang perubahan penetapan dan pengesahan susunan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Kapuas.
Rapat paripurna pertama diawali menyampaikan laporan kegiatan DPRD selama masa persidangan III Tahun Sidang 2025, sebagai bentuk akuntabilitas kinerja lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Wakil Bupati Kapuas Dodo membacakan sambutan Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno, yang menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti hasil reses sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
“Saya mengharapkan hasil kegiatan tersebut dapat menjadi bahan dan masukan bagi DPRD bersama pemerintah daerah untuk menyusun langkah strategis dan rencana kebijakan ke depan, sehingga aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dan dilaksanakan,” kata Dodo.
Melalui sambutan tersebut juga ditegaskan bahwa kegiatan reses merupakan bagian penting dari fungsi perwakilan DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat serta sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen.
“Reses merupakan sarana penting bagi anggota DPRD dalam menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, sehingga menjadi masukan bagi perbaikan dan percepatan pembangunan di Kabupaten Kapuas,” ujarnya.
Melalui pelaksanaan rapat paripurna ini, Pemkab Kapuas berharap terjalinnya sinergi yang semakin kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta berorientasi pada kepentingan publik.



