REDAKSI8.COM, JAKARTA – Sejumlah pengunjung di kawasan hiburan malam Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara, dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Infomasi ini diperoleh berdasarkan hasil razia oleh Dittipidnakorba Bareskrim Polri Sabtu (2/12/23) malam hingga Minggu (3/12/23) pukul 06.00 WIB.

Dalam razia tersebut, sembilan pengunjung dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Razia dilaksanakan bersama-sama petugas Bea Cukai.
“Secara keseluruhan temuan-temuan yang kami dapati ada 9 pengunjung yang positif menggunakan narkotika berbagai macam jenis di situ,” beber Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes. Pol. Jean Dr. Jean Calvijn Simanjuntak dilansir dari tribatanews.polri.go.id, Minggu (3/12/2023).
Adapun jenis kokain yang ditemukan pihaknya antara lain kokain, morfin, metamfetamin dan THC.
Selai yang sudah disebutkannya, pihak kepolisian menemukan barang bukti narkoba lain.
Namun, temuan itu masih didalami. Apakah barang itu termasuk psikotropika atau obat keras.
“Jadi ini perlu pendalaman. Semua barang bukti itu akan kita bawakan ke laboratorium forensik pagi hari ini,” cetusnya.
Selain itu, ditemukan ratusan botol miras yang menggunakan pita cukai palsu. Temuan ini akan didalami oleh pihak Bea Cukai.
“Diduga menggunakan pita cukai palsu dan ada beberapa juga yang tanpa (pita cukai) juga. Jadi khusus untuk yang 505 botol ini masih perlu verifikasi oleh tim Bea Cukai, nanti akan disampaikan,” terangnya.
Pihaknya pun lebih jauh, menyegel sebuah gudang yang menjadi lokasi penyimpanan ratusan botol miras yang ditemukan, tujuannya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami melakukan penyegelan karena di situlah ditemukannya botol-botol yang saya sebutkan tadi,” tukasnya.
“Jadi setelah disegel, siang nanti tim gabungan bea cukai dan direktorat narkoba akan mengecek ulang kembali. Itulah yang saya sampaikan tadi verifikasi dan Pendalaman ulang supaya nanti bisa menemukan hasilnya,”pungkasnya.



