REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru serahkan dana bantuan keuangan kepada 9 partai politik (parpol) pemengang kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarbaru di Aula Gawi Sabarataan, Jum’at (22/11/24).

Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemko Banjarbaru dalam mendukung keberadaan parpol yang mendapatkan suara dalam pemilihan umum (pemilu) periode 2024-2029 lalu.
Pjs. Wali Kota Banjarbaru, Nurliani mengatakan, dengan adanya bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas, kapasitas, dan kualitas untuk pihak (DPRD) itu sendiri.
“Bantuan keuangan ini diharapkan semakin meningkatkan sinergitas, kapasitas dan kualitas dalam menjalankan fungsi-fungsi kegiatan parpol untuk Kota Banjarbaru,” ungkapnya.
Kendati demikian, Nurliani memberikan pesan khusus agar bantuan yang diberikan ini dapat digunakan dengan sebaik-baik nya sesuai peraturan yang berlaku.
Serta Ia juga mengingatkan, bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan pelatihan terhadap dana yang telah diberikan kepada partai politik.
“Pemko Banjarbaru akan terus melakukan pengawasan dan pelatihan agar bantuan keuangan ini memiliki dampak positif serta dimanfaatkan secara optimal dalam kegiatan yang bersifat positif dan produktif,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Kota Banjarbaru, Rizana Mirza mengatakan, dana itu disalurkan sebanyak dua tahap.
Dimana pada tahap pertama dana yang diterima partai politik tersebut berjumlah Rp1,2 miliar.
“Dana bantuan tahap pertama diberikan kepada partai-partai politik yang mempunyai kursi di DPRD Banjarbaru hasil dari Pileg 2019-2024, tahap pertama sebesar Rp1,2 miliar,” jelasnya.
Kemudian, di tahap kedua, dana disalurkan berdasarkan hasil Pileg pada Februari 2024 lalu dengan nilai Rp475,314 juta untuk Parpol yang memiliki kursi di DPRD Banjarbaru periode 2024-2029.
“Itu berdasarkan jumlah suara yang mereka peroleh, persatu suara itu adalah Rp 14 ribu rupiah,” katanya.
“Saat Pileg kemaren tentunya ada penambahan kursi dan ada pengurangan kursi dari parpol jadi besarannya berdasarkan suara yang mereka peroleh di Pileg Februari lalu,” tambahnya.
Adapun dana yang nilainya berkisar satu miliar lebih tersebut merupakan dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni dan perubahan Pemko Banjarbaru.
“Dana bantuan ini dari APBD perubahan, tahap pertama dari APBD murni,” tandasnya.
Sebagai informasi, 9 parpol yang menerima dana bantuan keuangan T. A 2024 dalam hasil Pileg 2019-2024 diantaranya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), serta Partai Demokrat.