REDAKSI8.COM, NASIONAL – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor mengucapkan terima kasih atas dukungan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo dalam mendorong penataan aset di Kalimantan Selatan (Kalsel), khususnya soal pemanfaatan aset tanah.
Hal itu disampaikan Paman Birin (panggilan Akrab<–red) saat acara penyerahan 1.055 sertifikat aset milik pemerintah di Kalsel, oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto di Gedung Idham Chalid Kantor Setda Prov Kalsel Banjarbaru, Kamis (13/7) siang.
“Terima kasih kepada Bapak Presiden Republik Indonesia yang telah mengakselerasi legalitas tanah di banua,” kata Paman Birin.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, tercatat sudah 75 persen tanah di Kalsel terdaftar dan yang sudah bersertifikat sebanyak 54 persen.
Ditambah aset tanah milik Pemprov Kalsel yang sudah bersertifikat ada 800 aset.
Dokumen resmi menurut Paman Birin akan sangat membantu dalam mengelola dan mengoptimalkan pemanfaatan aset tanah.
Adanya sertifikat tanah sambungnya, pemerintah daerah dapat mengoptimalkan penggunaan yang lebih tepat dan efektif sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Ia pun berkomitmen turut berkontribusi dalam menyukseskan reforma agraria sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan aset dan akses yang lebih merata.
Di momen tersebut Paman Birin menerima secara simbolis sertifikat tanah milik Pemprov Kalsel yakni tanah di Panti Sosial Karya Wanita Melati di wilayah Banjarbaru dengan luas 14.560 meter persegi.
Sementara itu, Kakanwil ATR BPN Kalsel Alen Saputra membenarkan, jika di Kalsel sudah tercatat 75 persen telah terdaftar.
“Yang sudah bersertifikat 54 persen,” ujarnya.
Bagi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto yang menyerahkan 1.055 sertifikat aset milik pemerintah di Kalsel
Sertifikasi aset tersebut bertujuan untuk mengantisipasi penyalahgunaan aset yang berakibat pada permasalahan hukum untuk itu diperlukan tata kelola yang baik.
Ia ingin, dapat memberi rasa aman dan kepastian hukum hak atas tanah atas aset-aset Barang Milik Daerah (BMD) maupun aset Barang Milik Negara (BMN).
Hadi mengajak pemda menyelesaikan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) untuk menarik investor masuk ke banua.
“Saya sudah melihat datanya di Kalsel sudah mulai berproses, untuk target di Kalsel ada 49 RDTR, 11 RDTR sudah menjadi Perkada,” katanya.
Lebih jauh, masing-masing daerah idealnya memiliki 4 RDTR, pertama tentang Pariwisata, Wilayah Perindustrian, Mitigasi Gempa dan Perkotaan.