Rabu, 15 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

22 Hidran Di Kabupaten Banjar Akan Difungsikan Kembali?

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
27 Mei 2024
A A
22 Hidran Di Kabupaten Banjar Akan Difungsikan Kembali?
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJAR – Menindaklanjuti hasil dari lintas forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan agenda pelaksanaan Rapat Pokja PKP Triwulan II Kabupaten Banjar. Bappedalitbang Banjar melalui Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan (IK) menggelar Rapat.

Rapat tersebut dengan agenda pembahasan yaitu Jaringan Hidran dan Paduserasi Pengelolaan Jalan Lingkungan Kabupaten Banjar dipimpin dan dibuka oleh Kepala Bidang IK Herlina Maulidah, di aula Bauntung Bappedalitbang Banjar Martapura, Senin (27/5/2024) siang.

Herlina menyampaikan rapat ini terkait penggunaan kembali hidran yang ada di 22 titik eksisting yang belum jalan serta membahas dua jalan lingkungan, adanya bersinggungan kewenangan antara Jalan Lingkungan yang diakomodir oleh DPUPR masuk kedalam kawasan kumuh yang dikelola DPRKPLH.

”Terkait Hidran kita sikapi lebih serius, diperlukan konsentrasi penggunaan hidran dan akan dianggarkan di tahun 2025 terkait penggunaan dan pemeliharaan. Adapun pengampu untuk pengelolaan hidran ini melalui pokja PKP akan diputuskan SKPD pengampu untuk hidran,” kata Herlina.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

INACRAFT 2026 Meriah, Stan Dekranasda Kabupaten Banjar Curi Perhatian Pengunjung

Kaleidoskop 2025 Kabupaten Banjar: Tahun Percepatan Inovasi, Penguatan Layanan Publik dan Lompatan Pembangunan

Bupati Kabupaten Banjar Lantik H Yudi Andrea sebagai Sekda, Tegaskan Penguatan Koordinasi dan Kinerja Pemerintahan

Menurut Kabid IK ketika dibebankan satu instansi, baiknya sama sama disurvey kembali dibuatkan data awal dan dioptimalkan sesuai dengan titik kerawanan, yang perlu diperhitungkan bangunan padat penduduk, bangunan pemerintah, dan bangunan publik seperti pasar.

Selain itu juga diperlukan data dan dokumen terkait hibah dan kejelasan aset hidran ini ke Pemerintah Kabupaten Banjar agar dapat dianggarkan untuk keperluan air suplai ke Hidran.

“Terkait paduserasi jalan lingkungan, DPRKPLH sejatinya untuk menangani kawasan kumuh, permasalahannya di antara kawasan kumuh ada yang ditangani PUPRP terkait jalan lingkungan. Oleh karena itu meminta kejelasan untuk deliniasi kumuh yang diampu oleh DPRKPLH dimana saja dan trase jalan lingkungan yang dikelola oleh PUPRP lokasinya dimana, agar tidak terjadi overlapping/tumpang tindih kewenangan,” jelas Herlina.

Sementara itu Kasubbid Kewilayahan Edy Jaya turut menambahkan terkait dengan hidran maka diperlukan tindak lanjut survey hidran bersama sama dengan PT.AM Intan Banjar dengan SKPD terkait serta pelibatan BPKAD agar didapatkan kejelasan aset sehungga bisa kita anggarkan.

“Paduserasi jalan lingkungan dengan kawasan kumuh juga bertujuan sebagai kejelasan data dan dari sisi pengampu kewenangan agar mendapatkan kemudahan serta sebagai readiness criteria bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan,” pungkasnya.

“PUPRP silahkan masuk ke kawasan kumuh akan tetapi apabila sdh diseleaikan pekerjaan, maka bisa diserahkan ke DPRKPLH,” tegasnya.

Berdasarkan hasil rapat tersebut PT AM Intan Banjar setuju untuk membantu kebakaran dengan catatan difungsikan dengan jelas untuk pemadaman kebakaran serta kejelasan siapa pengelola hidrannya.

Kemudian dari DPRKPLH menyampaikan Saat ini SK Kumuh tahun 2020 belum dimutakhirkan, dan akan dimutakhirkan di tahun 2025 sehingga lebih detail lagi untuk rincian kumuhnya.

Acara dihadiri Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, PT. AM Intan Banjar, Bappedalitbang.(Bappedalitbang)

Share28Tweet17Send

Related Posts

Kementerian Agama Rancang Edukasi Khusus Cegah Ancaman Nonmiliter LGBT

Kementerian Agama Rancang Edukasi Khusus Cegah Ancaman Nonmiliter LGBT

by Ramadhani MTD.
15 Juli 2026

REDAKSI8.COM, NASIONAL - Langkah preventif menangkal ancaman nonmiliter kini resmi merambah ke bangku sekolah dan madrasah melalui kurikulum pendidikan keagamaan...

Jutaan Butir Obat Terlarang Siap Edar di Semarang Ditemukan!

Jutaan Butir Obat Terlarang Siap Edar di Semarang Ditemukan!

by Tim Redaksi8.com
15 Juli 2026

REDAKSI8.COM, JATENG - Kota Semarang, Jawa Tengah diam-diam dianulir jadi basis produksi jutaan butir obat terlarang sebelum akhirnya kedok tersebut...

Kolaborasi FKG ULM, PDGI, dan RSGM Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga Banjarmasin

Kolaborasi FKG ULM, PDGI, dan RSGM Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga Banjarmasin

by Ramadhani MTD.
15 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN - Minggu (12/7/2026) Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) kembali mewujudkan komitmennya dalam pengabdian kepada masyarakat. Berkolaborasi...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In