REDAKSI8.COM, Kabupaten Banjar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Paripurna Istimewa dengan acara Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Banjar sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
Rapat Paripurna Istimewa dengan acara Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar Akhmad Rizanie Anshari, anggota DPRD Kabupaten Banjar dan juga dihadiri oleh Sekda Banjar M Hilman.
Pimpinan DPRD Kabupaten Banjar resmi mengukuhkan Muhammad Rusdi sebagai pengganti antar waktu almarhumah Hj Diah Miharti Bidaniar dan Suriani sebagai pengganti almarhum Mardani sebagai anggota DPRD Kabupaten Banjar, Rabu (16/8/2023) pagi.
Saat usai pelantikan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar Akhmad Rizanie Anshari, berharap dengan diangkatnya 2 PAW Anggota DPRD Kabupaten Banjar ini, bisa menjaga nama baik lembaga DPRD Kabupaten Banjar.
“Tentunya mereka diharapkan juga bisa menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Anggota DPRD Banjar, dengan dilantik kedua anggota PAW DPRD Kabupaten Banjar maka anggota DPRD Kabupaten Banjar sudah lengkap,” ujar Rizanie
Sementara itu, Pengganti Antar Waktu alm Mardani, yakni Suriani, dari Fraksi Partai NasDem, mengaku bersyukur dirinya bisa sampai tahap dilantik sebagai PAW.
“Dengan dilantiknya saya sebagai pengganti almarhum Mardani, tentunya kedepannya saya akan melanjutkan apa saja tugas beliau, dan akan bekerja dengan maksimal sampai akhir tugas,” pungkasnya.