REDAKSI8.COM, BOGOR – Sebanyak 140 perwakilan asing menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Perwakilan Asing yang digelar Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM di Sentul, Bogor, pada Rabu (14/5/2025).

Pertemuan ini menjadi ajang strategis untuk menyampaikan kebijakan terbaru terkait visa dan izin tinggal, serta memperkuat koordinasi antara Indonesia dan negara-negara sahabat.

Acara ini dihadiri oleh Direktur Kerja Sama Keimigrasian dan Bina Perwakilan, Felucia Sengky Ratna, jajaran pimpinan tinggi pratama Ditjen Imigrasi, serta Direktur Fasilitas Diplomatik dari Ditjen Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri, Sayu Oka Wadani.
Beberapa duta besar dan perwakilan diplomatik yang hadir antara lain Dubes Kamboja Tean Samnang, Dubes Ethiopia Fekadu Beyene Aleka, Dubes Kenya Galma Mukhe Boru, serta pejabat kedutaan dari Afghanistan, Irak, Pakistan, dan Kuba.
Dalam sambutannya, Felucia menegaskan pentingnya pertemuan ini untuk memperbarui informasi dan mempererat komunikasi.
“Rakor ini menjadi kesempatan kami untuk beranjangsana sekaligus menyampaikan update seputar kebijakan visa dan izin tinggal. Selain ada aturan baru, kami juga menyegarkan kembali informasi terkait Golden Visa dan Bridging Visa,” ujarnya.
Pertemuan ini dikemas dalam bentuk diskusi panel yang membahas pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian, serta mekanisme bantuan hukum dalam kasus perdata lintas negara (rogatory).
Narasumber dalam sesi ini antara lain Ketua Tim Pengawasan Keimigrasian Wilayah II, Arief Adi Prayogo, serta Kepala Subdirektorat Jasa Kekonsuleran Kemlu, Yoshi Iskandar.
Sesi penutup diisi dengan coaching clinic layanan keimigrasian, di mana perwakilan asing dapat berkonsultasi langsung mengenai kendala dalam proses permohonan visa dan izin tinggal.
Fasilitator berasal dari Direktorat Visa dan Dokumen Perjalanan serta Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian.
Sebagai bagian dari transparansi dan keterbukaan informasi, Ditjen Imigrasi juga memperkenalkan kanal informasi resmi berbahasa Inggris melalui akun Instagram @indonesiaimmigration.
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menyatakan harapannya agar Rakor ini memberikan manfaat strategis.
“Kami berharap para perwakilan asing mendapatkan pemahaman komprehensif mengenai kebijakan keimigrasian terbaru, sehingga berbagai urusan imigrasi dapat berjalan lancar dan hubungan baik antarnegara terus terjaga,” pungkasnya.