REDAKSI8.COM, JAKARTA – 130 tersangka kasus Judi Online di Tanah Air berhasil diamankan Polri.
Sejak awal tahun 2023 sampai pekan pertama bulan September, Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber mengklaim telah berhasil membongkar 77 kasus perjudian online.

Dari seluruh kasus tersebut kata Wadir Tipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Dany Kustoni, ada 130 orang yang sudah berhasil ditangkap dan dinyatakan sebagai tersangka.
“130 tersangka sampai dengan saat ini,” ungkapnya dalam keterangannya dilansir dari PMJ News, Sabtu (9/9/2023).
Kombes Pol Dany menambahkan, pihaknya akan terus bergerak untuk lebih gencar membongkar kasus judi online dengan melakukan patroli siber memantau aktivitas judi online.
“Jadi, patroli siber ini melaksanakan kegiatan 24 jam secara bergantian dan kita selalu memonitoring terkait kegiatan yang ada di ranah siber,” tandasnya.



