REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Sebanyak 100 calon Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) mengikuti aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama Dinas Sosial (Dinsos) Tanah Bumbu tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik berbasis digital.
Selain mendorong digitalisasi administrasi kependudukan, kegiatan ini juga diarahkan untuk mendukung pemutakhiran data perlindungan sosial sehingga penyaluran program bantuan kepada masyarakat dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran.
Kepala Disdukcapil Tanah Bumbu, Gento Hariyadi, menjelaskan bahwa aktivasi IKD memiliki peran penting dalam memperkuat digitalisasi administrasi kependudukan sekaligus mendukung ketepatan sasaran program perlindungan sosial.
Dengan data kependudukan yang terus diperbarui, pemerintah berharap proses penyaluran bantuan sosial dapat menjadi lebih akurat dan sesuai dengan kondisi masyarakat yang sebenarnya.
Langkah tersebut juga sejalan dengan komitmen Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel.
Digitalisasi pelayanan publik diharapkan tidak hanya mempermudah akses masyarakat terhadap layanan administrasi, tetapi juga mampu mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan sosial.

Dalam kegiatan aktivasi IKD tersebut, Disdukcapil Tanah Bumbu menurunkan sebanyak 15 petugas, sementara Dinsos mengerahkan enam petugas untuk memberikan pendampingan kepada para calon Agen Perlinsos.
Para peserta tidak hanya mendapatkan layanan aktivasi IKD. Mereka juga memperoleh pembekalan mengenai tata cara pendaftaran, verifikasi data, hingga pemahaman mengenai peran Agen Perlinsos dalam proses pemutakhiran data perlindungan sosial.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Tanah Bumbu, Aida Fitriyana, menegaskan bahwa keberadaan Agen Perlinsos memiliki peran penting dalam memastikan program perlindungan dan bantuan sosial dapat diterima masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Proses pendaftaran agen dilakukan melalui sistem digital dengan menggunakan NIK, PIN, serta verifikasi wajah.
Setelah terdaftar, agen memiliki peran untuk mengusulkan warga yang dinilai membutuhkan bantuan sosial sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.
Aida juga menekankan pentingnya pemutakhiran data secara berkelanjutan. Hal itu lantaran kondisi sosial dan ekonomi masyarakat dapat mengalami perubahan dari waktu ke waktu.
Karena itu, data penerima manfaat perlu terus diperbarui agar program perlindungan sosial yang dijalankan pemerintah tetap relevan dan tepat sasaran.
Sementara itu, Camat Kusan Hulu, Ismail, berharap para peserta tidak hanya mampu melakukan aktivasi IKD untuk dirinya sendiri.
Lebih dari itu, peserta diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat di lingkungan masing-masing.
Pengetahuan mengenai aktivasi dan pemanfaatan IKD diharapkan dapat disebarluaskan sehingga semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya administrasi kependudukan berbasis digital.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan komitmennya untuk mempercepat transformasi layanan administrasi kependudukan berbasis digital.
Di sisi lain, pelibatan calon Agen Perlinsos juga menjadi bagian dari upaya memperkuat peran masyarakat dalam membantu pemerintah melakukan pemutakhiran data perlindungan sosial.
Dengan semakin terintegrasinya data kependudukan dan perlindungan sosial, pemerintah daerah berharap program bantuan sosial di Kabupaten Tanah Bumbu dapat semakin akurat, transparan, dan tepat sasaran.









