REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Fix per 1 September, urusan administrasi Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru tidak lagi menggunakan sistem manual.
Secara keseluruhan, semua pelaksanaan urusan administrasi beralih menggunakan sebuah aplikasi menggunakan sistem paperless office atau peniadaan kertas yang disebut aplikasi srikandi.

Kemarin, Pemko Banjarbaru melaksanakan simulasi pemakaian aplikasi Srikandi kepada para Kepala SKPD, Pejabat dan Admin se – Pemko Banjarbaru di Aula Gawi Sabarataan, Selasa (29/08/2023).
Simulasi tersebut dilaksanakan sebagai persiapan kepada para user Srikandi, yang akan menggunakan aplikasi tersebut sebagai aplikasi surat menyurat per 1 September 2023.
Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Said Abdullah yang mengikuti langsung simulasi menerangkan, Pemko Banjarbaru akan menggunakan sistem paperless office.
Pengelolaan administrasi beralih ke dokumen digital, tidak lagi menggunakan kertas.
“Aplikasi ini harus memudahkan, misalnya kalau saya atau pejabat yang lain sedang tidak ada di kantor, tetap bisa menandatangani secara digital, atau memberikan disposisi lewat aplikasi, sehingga sistem berjalan dengan cepat dan efisien,” terangnya.
Meski demikian, aplikasi Srikandi mesti didukung jaringan, peralatan dan SDM yang piawai supaya sistemnya berjalan dengan baik.
“Jangan sampai kalau jaringan lelet, gangguan, laptop tidak memadai, aplikasi tidak bisa dipakai, ini malah menyulitkan,” imbuhnya.
Selain simulasi Srikandi, ASN disana juga melaksanakan desk pembuatan tanda tangan digital kepada para pejabat.
Soalnya, aplikasi Srikandi memerlukan tanda tangan digital untuk pengesahan dokumen.
Aplikasi Srikandi merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Arsip Nasional Republik Indonesia. (ADV)



