REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Yayasan Bekantan TB Kalimantan Selatan menggelar kegiatan pertemuan inisiasi pembentukan tim percepatan penanggulangan tuberkulosis (TBC) Kabupaten Banjar yang digelar di Hotel Roditha Banjarbaru, Selasa (24/9/2024).
Berdasarkan data yang ada, angka kasus TBC di Kabupaten Banjar masih tergolong tinggi. Pada tahun 2023 ada sebanyak 1172 kasus. Pada tahun 2024 sebanyak 992 kasus.
Pembentukan tim percepatan penanggulangan TBC di Kabupaten Banjar dalam rangka implementasi peraturan Bupati Kabupaten Banjar nomor 47 tahun 2022 tentang penanggulangan TBC di Kabupaten Banjar guna mencapai target eliminasi TBC di tahun 2030 sebagaimana yang telah dicanangkan oleh pemerintah pusat.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar HM Hilman didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar Yasna Khairina dan juga narasumber dan juga peserta sebanyak 30 orang dari stakeholder terkait di Kabupaten Banjar.
Adapun materi yang dipaparkan pada kegiatan tersebut yakni paparan dashboard dan update kebijakan penanggulangan TBC Indonesia dan Provinsi Kalimantan Selatan. Paparan penganggaran kegiatan terkait percepatan penanggulangan untuk semua lintas sektor TBC di Kabupaten Banjar.
Selain itu juga pemaparan Kondisi Situasional Penanggulangan TBC dan Draf Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis di Kabupaten Banjar. Setiap pemaparan materi juga dilakukan diskusi dan tanya jawab untuk membahas materi yang disampaikan.
Saat membuka kegiatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar HM Hilman bahwa penyakit Tuberkulosis atau TBC menjadi salah satu masalah kesehatan masyarakat yang signifikan, baik tingkat nasional maupun tingkat daerah termasuk di Kabupaten Banjar.
“TBC merupakan penyakit menular yang memerlukan perhatian serius karena tidak hanya mempengaruhi kesehatan individu, tetapi juga dampak besar pada kualitas hidup masyarakat secara umum,” ungkapnya.
HM Hilman juga mengajak untuk meningkatkan komitmen dalam upaya penanggulangan TBC. Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar berupaya untuk mendukung program program dan kegiatan komunitas Bekantan TB Kalsel untuk mempercepat penanganan TBC di Kabupaten Banjar.
“Dukungan tersebut tidak hanya dari sisi pengobatan dan penanganan kasus saja, tetapi juga dalam aspek pencegahan, edukasi, dan peningkatan kesadaran masyarakat,” tuturnya.
Sekda Banjar juga berharap, dengan terbentuknya tim percepatan penanggulangan TBC dengan capaian hasil yang lebih optimal dalam menekan penyebaran TBC di Kabupaten Banjar serta memberikan perlindungan kesehatan yang lebih baik seluruh masyarakat.
Project Manager Yayasan Bekantan TB Kalimantan Selatan Helmi mengungkapkan bahwa kegiatan hari ini untuk menggali problem problem yang terjadi untuk menerapkan implementasi peraturan Bupati Kabupaten Banjar nomor 47 tahun 2022 tentang penanggulangan TBC di Kabupaten Banjar.
“Ini merupakan inisiasi awal untuk melakukan pembentukan awal tingkat Kabupaten Banjar untuk peraturan Bupati Kabupaten Banjar. Dan pada bulan Oktober nanti rencananya akan ada aksi daerah untuk membuat semacam pokja penanggulangan TBC daj semua SKPD Kabupaten Banjar akan dilibatkan,” tuturnya.
Helmi menjelaskan bahwa sampai saat ini sudah ada beberapa desa yang sudah menganggarkan untuk pengulangan TBC. Dan Yayasan Bekantan TB berharap bisa terbentuknya semacam gugus tugas tingkat kecamatan untuk penanggulangan TBC.
“Dengan adanya gugus penanggulangan TBC tingkat kecamatan sehingga dari kecamatan bisa memberikan instruksi kepada desa agar menganggarkan untuk insentif penyuluh kader TBC. Dan sampai saat ini sudah ada beberapa desa yang menganggarkan,” pungkasnya.