Jumat, 8 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Wow, ASN di Kabupaten Banjar Bakal dapat TPP

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
15 Mei 2019
A A
Wow, ASN di Kabupaten Banjar Bakal dapat TPP

ASN di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Banjar bakal dapat TPP. Foto - Hms Bjr

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Demi peningkatan kinerja Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar untuk mencapai Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Banjar, yang ingin mewujudkan masyarakat Kabupaten Banjar yang Sejahtera dan Barokah, BKDPSDM Kabupaten Banjar melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati Banjar No 16 Tahun 2019 di Wisma Sultan Sulaiman Martapura, Rabu (15/5/2019).

Mewakili Bupati Banjar, Asisten Administrasi Umum Hj Siti Mahmudah yang membuka secara resmi Sosialisasi Peraturan Bupati Banjar No 16 Tahun 2019 mengatakan, sudah selayaknya seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Banjar mengetahui peraturan Bupati Banjar Nomor 16 Tahun 2019 ini, agar mereka lebih baik lagi dalam melaksanakan tugasnya sebagai abdi negara dan melayani masyarakat.

Peraturan Bupati Banjar Nomor 16 Tahun 2019 mengandung aturan tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang dilatarbelakangi adanya rencana Aksi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dimana ada keharusan bagi semua daerah untuk menerapkan tunjangan berdasarkan kinerja.

Oleh karena itu Asisten Administrasi Umum Kabupaten Banjar Hj Siti Mahmudah berpesan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar, agar mengikuti dengan serius kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati Banjar No 16 Tahun 2019 ini.

LihatJuga :

Pemprov Kalsel Tetapkan Siaga Darurat Karhutla

Menjawab Tantangan Pembangunan Desa Di Kabupaten Banjar

Wujudkan Pemulihan dan Edukasi Disabilitas dari Bahaya Narkoba, Teras Inklusi Audiensi Bersama YPR Kobra

Matangkan Pembangunan 5 Tahun Kedepan, DPRD Banjarbaru Sepakati RPJMD 2025-2029

“Dan sesegera mungkin untuk mengimplementasikan Peraturan Bupati Banjar Nomor 16 Tahun 2019 ini dalam melaksanakan tugasnya sebagai abdi negara dan masyarakat, demi terwujudnya Masyarakat Kabupaten Banjar yang Sejahtera dan Barokah,” ujar Siti Mahmudah.

Foto – Hms Bjr

Kemudian, Ketua Panitia Pelaksana yang juga Sekretaris BKDPSDM Kabupaten Banjar Gusti Muhammad Kholdani mengatakan, tujuan dari sosialisasi Peraturan Bupati Banjar No 16 Tahun 2019 ini sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Dalam Undang-Undang tersebut, Aparatur Sipil Negara harus dapat menciptakan birokrasi yang bersih dari unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, berkualitas dan kompeten terhadap tugas dan tunggungjawabnya serta dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, serta mampu menjalankan peran sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

” Agar mudah dipahami oleh para Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar , Peraturan Bupati Banjar No 16 Tahun 2019 ini nantinya akan disampaikan dan dijelaskan secara rinci oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Banjar H Rusdi,” tutur Sekretaris BKDPSDM Gusti Muhammad Kholdani.

Share69Tweet40Send

Related Posts

Panen Cabai dan Jagung, Pemko Banjarbaru Tekan Inflasi Lewat Farm Field Day

Panen Cabai dan Jagung, Pemko Banjarbaru Tekan Inflasi Lewat Farm Field Day

by Irma Dahliana
6 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Langkah konkret pengendalian inflasi dan peningkatan kesejahteraan bagi para petani mulai digerakkan, Dalam momen 100 hari kerja...

Menjawab Tantangan Pembangunan Desa Di Kabupaten Banjar

Menjawab Tantangan Pembangunan Desa Di Kabupaten Banjar

by Az-Zukhairy
4 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR, Depht News - Pengembangan desa di Kabupaten Banjar menghadapi tantangan serius, terutama dalam menyelaraskan potensi lokal dengan program...

PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

by Irma Dahliana
31 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Banjarbaru serahkan dokumen legalitas organisasi ke Kepolisian Resor (Polres) Kota...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    223 shares
    Share 89 Tweet 56
  • Pengeroyokan Di Martapura Berujung Maut, Berawal Dari Aplikasi Michat, Delapan Orang Ditetapkan Tersangka, Satu Masih DPO

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Anggota BNNK Asahan Terlibat Perampokan Bersenjata, Kepala BNNK Terancam Dicopot

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Jambret Sadis di Wilayah Gambut Dibekuk, Tiga Residivis Diringkus Tim Gabungan Polda Kalsel

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Kabupaten Banjar Wakili Kalsel Jalankan Program GSMS, Lima SMP Jadi Sentra Seni Budaya

    83 shares
    Share 33 Tweet 21

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In