Selasa, 7 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Wow, ASN di Kabupaten Banjar Bakal dapat TPP

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
15 Mei 2019
A A
Wow, ASN di Kabupaten Banjar Bakal dapat TPP

ASN di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Banjar bakal dapat TPP. Foto - Hms Bjr

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Demi peningkatan kinerja Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar untuk mencapai Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Banjar, yang ingin mewujudkan masyarakat Kabupaten Banjar yang Sejahtera dan Barokah, BKDPSDM Kabupaten Banjar melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati Banjar No 16 Tahun 2019 di Wisma Sultan Sulaiman Martapura, Rabu (15/5/2019).

Mewakili Bupati Banjar, Asisten Administrasi Umum Hj Siti Mahmudah yang membuka secara resmi Sosialisasi Peraturan Bupati Banjar No 16 Tahun 2019 mengatakan, sudah selayaknya seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Banjar mengetahui peraturan Bupati Banjar Nomor 16 Tahun 2019 ini, agar mereka lebih baik lagi dalam melaksanakan tugasnya sebagai abdi negara dan melayani masyarakat.

Peraturan Bupati Banjar Nomor 16 Tahun 2019 mengandung aturan tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang dilatarbelakangi adanya rencana Aksi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dimana ada keharusan bagi semua daerah untuk menerapkan tunjangan berdasarkan kinerja.

Oleh karena itu Asisten Administrasi Umum Kabupaten Banjar Hj Siti Mahmudah berpesan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar, agar mengikuti dengan serius kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati Banjar No 16 Tahun 2019 ini.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

“Dan sesegera mungkin untuk mengimplementasikan Peraturan Bupati Banjar Nomor 16 Tahun 2019 ini dalam melaksanakan tugasnya sebagai abdi negara dan masyarakat, demi terwujudnya Masyarakat Kabupaten Banjar yang Sejahtera dan Barokah,” ujar Siti Mahmudah.

Foto – Hms Bjr

Kemudian, Ketua Panitia Pelaksana yang juga Sekretaris BKDPSDM Kabupaten Banjar Gusti Muhammad Kholdani mengatakan, tujuan dari sosialisasi Peraturan Bupati Banjar No 16 Tahun 2019 ini sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Dalam Undang-Undang tersebut, Aparatur Sipil Negara harus dapat menciptakan birokrasi yang bersih dari unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, berkualitas dan kompeten terhadap tugas dan tunggungjawabnya serta dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, serta mampu menjalankan peran sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

” Agar mudah dipahami oleh para Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar , Peraturan Bupati Banjar No 16 Tahun 2019 ini nantinya akan disampaikan dan dijelaskan secara rinci oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Banjar H Rusdi,” tutur Sekretaris BKDPSDM Gusti Muhammad Kholdani.

Share70Tweet40Send

Related Posts

Taklukkan Panggung Singapura dengan Bahasa Inggris, Mahasiswa ULM Sulap Daun Galam dan Tiwadak Jadi Medali Internasional

Taklukkan Panggung Singapura dengan Bahasa Inggris, Mahasiswa ULM Sulap Daun Galam dan Tiwadak Jadi Medali Internasional

by Ramadhani MTD.
7 Juli 2026

REDAKSI8.COM, SINGAPURA – Sejumlah tanaman khas yang jamak ditemui di daratan Kalimantan ternyata mampu mencuri perhatian dunia akademis internasional. Lewat...

Resmi Dilantik, Ini Wajah-Wajah Dekan Baru dan Pimpinan Lembaga Strategis ULM

Resmi Dilantik, Ini Wajah-Wajah Dekan Baru dan Pimpinan Lembaga Strategis ULM

by Ramadhani MTD.
7 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Sejumlah figur akademisi senior resmi didapuk untuk memimpin gerbong fakultas serta unit strategis kampus guna mendongkrak daya...

Kemarau 2026 Diprediksi Lebih Ekstrem, Lisa Halaby Amankan Komando Mitigasi Karhutla Banjarbaru

Kemarau 2026 Diprediksi Lebih Ekstrem, Lisa Halaby Amankan Komando Mitigasi Karhutla Banjarbaru

by Ramadhani MTD.
7 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru bergerak cepat menyelaraskan strategi penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) guna melindungi wilayah Kota...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In