REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Permintaan warga agar jalan lingkungan ditinggikan untuk mengurangi dampak banjir terus disampaikan ke Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru.
Salah satunya datang dari warga Perumahan Teras Pelangi, Jalan Tambak Buluh, Kecamatan Landasan Ulin Timur, yang berharap peninggian jalan dapat mencegah banjir kembali merendam kawasan mereka.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPR, Kota Banjarbaru, Adi Maulana menyampaikan, sampai sekarang usulan resmi dari warga Perumahan Teras Pelangi belum diterima, baik melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) maupun proposal tertulis.
“Untuk usulan peninggian jalan di Komplek Teras Pelangi, sampai sekarang kami belum menerima usulan secara resmi, baik dari Musrenbang maupun proposal,” ujarnya, Kamis (29/1/26).
Adi menjelaskan, permasalahan utama di kawasan itu bukan semata-mata kondisi jalan, melainkan banjir yang terjadi di lingkungan permukiman.
“Kalau jalan ditinggikan sementara rumah-rumah berada di bawah muka air banjir, maka air justru bisa semakin terbendung. Jalannya mungkin tidak terendam, tapi rumah warga tetap terendam,” jelasnya.
Ia mencontohkan kondisi di Jalan Tambak Buluh dan jembatan di kawasan tersebut, di mana terdapat selisih ketinggian yang cukup signifikan antara badan jalan dan rumah warga.
“Bisa dilihat di Jalan Tambak Buluh, selisih ketinggian jalan dengan rumah itu hampir satu meter lebih. Kalau jalan di dalam komplek ikut ditinggikan, kondisinya bisa seperti itu juga,” katanya.
Adi menegaskan, secara teknis, peninggian jalan tanpa penanganan banjir tidak akan menyelesaikan permasalahan utama yang dihadapi masyarakat.
“Kalau kita meninggikan jalan tapi solusi banjirnya tidak kita atasi, justru bisa menimbulkan masalah baru,” katanya.
Meski demikian, Adi menyebut Pemerintah Kota tetap terbuka terhadap usulan masyarakat, dengan catatan harus melalui mekanisme yang berlaku serta memperhatikan aspek teknis dan status aset jalan.
“Silakan saja mengusulkan ke Pemerintah Kota Banjarbaru. Nanti juga akan kami pastikan apakah jalan tersebut sudah diserahkan sebagai aset fasum ke Pemerintah Kota atau belum,” imbuhnya.
Untuk penanganan sementara, PUPR Banjarbaru membuka kemungkinan perbaikan jalan agar tetap dapat dilalui masyarakat, namun untuk peninggian dan pengaspalan masih akan dipertimbangkan secara matang.
“Kalau peninggian jalan justru berpotensi menimbulkan masalah baru, kemungkinan sementara kami hanya melakukan perbaikan agar akses warga tetap bisa dilalui,” tutupnya.
Selain di Landasan Ulin Timur, Adi juga menyebut terdapat usulan pengerasan jalan dari warga Kelurahan Guntung Manggis, tepatnya di RT 03, yang saat ini juga masih dalam tahap peninjauan.



