REDAKSI8.COM, Batam – Arena judi gelanggang permainan (Gelper) elektronik tanpa izin atau liar semakin marak dan tumbuh subur di Kecamatan Batu Aji dan Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Arena Gelper tanpa izin ini berada tidak jauh dari pemukiman warga, selain itu juga arena judi ini telah lama beroperasi, sehingga membuat masyarakat resah.
“Kami berharap tempat-tempat usaha judi Gelper liar ini ditutup saja, takutnya warga terpengaruh dan ikut-ikutan menghalalkan judi untuk mencari peruntungan. Apalagi lokasinya dekat pemukiman,” ujar Par, warga Batam, Sabtu (10/2/2024) kemarin.

Disisi lain, ia juga mengungkapkan bahwa dengan beroperasinya Gelper liar ini akan merugikan usaha yang memiliki izin. “Hal ini tentu merugikan usaha yang telah memiliki izin, karena mereka membayar pajak dan retribusi,” tukasnya.
Warga juga berharap, kepada pihak berwenang agar secepatnya menertibkan arena judi tersebut sehingga tidak semakin meresahkan warga yang berada di lokasi tersebut. Apalagi arena tersebut tanpa izin.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Polresta Barelang dan Polda Kepri terkait dengan arena judi gelper yang diresahkan oleh warga.