Sabtu, 11 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Walikota Banjarbaru Terbitkan 9 Tuntunan Prokes Selama Ibadah Puasa Tahun Ini, Yuk Simak!

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
13 April 2021
A A
Walikota Banjarbaru Terbitkan 9 Tuntunan Prokes Selama Ibadah Puasa Tahun Ini, Yuk Simak!
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Sistem Interkoneksi Kalimantan Berangsur Normal, PLN Pastikan Keandalan Pasokan Listrik Terus Diperkuat

Menghadapi Regulasi Baru dan Pengawasan KPK, Administrasi Media Lokal di Banjarbaru Mulai Diperketat

Pelayanan Jemaah Umrah di Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin Akan Terapkan One Stop Service

Menteri Haji Resmikan Gedung Baru Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin

REDAKSI8.COM – Lantaran sampai sekarang masih ‘diselimuti’ Pandemi Covid-19, Pemerintah Kota Banjarbaru telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 70 Tahun 2021 sebagi tuntunan dalam pelaksanaan Ibadah di Bulan Suci Ramadhan serta Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah nanti demi mencegah penularan covid-19 di lingkungan Kota Banjarbaru.

Berdasarkan Peraturan Wali Kota Nomor 27 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Cororna Virus Disease 2019,
ada 9 point tuntunan ibadah selama bulan puasa dalam surat edaran yang telah diterbitkan Walikota Banjarbaru, Muhammad Aditiya Mufti Arifin, berikut hal-halnya :

  1. Pelaksanaan shalat tarawih berjamaah di masjid, mushalla dan langgar termasuk kegiatan ramadhan lainnya seperti tausiah/ceramah dilaksanakan maksimal 1,5 jam dan wajib menerapkan protokol kesehatan seperti mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer sebelum masuk masjid, mushalla dan langgar, memakai perlengkapan salat seperti sarung, peci, mukena dan sajadah milik sendiri (membawa dari rumah) dan lain lain dalam rangka melakukan pencegahan penularan COVID -19.
  2. Tadarus Al-Quran yang dilaksanakan pada malam hari maksimal pukul 22.00 WITA.
  3. Kajian atau pengajian yang beriringan dengan kegiatan salat berjamaah dapat dilakukan dengan mengurangi durasi waktu agar tidak terlalu panjang dan tetap menerapkan protokol kesehatan secara disiplin.
  4. Buka bersama (takjilan) di masjid, mushalla dan langgar yang melibatkan banyak orang didalamnya terdapat perilaku yang berpotensi menjadi sebab penyebaran COVID -19 agar melaksanakan protokol kesehatan secara disiplin.
  5. Hotel, Motel, Restaurant, dll diperbolehkan mengadakan buka puasa bersama dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin dengan jumlah pengunjung maksimal 50% (lima puluh) persen dari kapasitas tempat.
  6. Pelaksanaan Pasar Wadai ditiadakan, warga dapat melakukan aktivitas kegiatan jual beli wadai ramadhan di lingkungan tempat tinggal masing-masing dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara disiplin atau online.
  7. Kegiatan syiar anak-anak seperti tarawih berjamaah, takjilan, maupun takbiran keliling tidak dianjurkan. Pengajian atau kegiatan syiar lainnya seperti lomba keagamaan untuk anak-anak dapat dilakukan secara daring.
  8. Untuk menghindari kerumunan maka Shalat Idul Fitri dilaksanakan di masjid, mushalla, langgar dan ruang terbuka dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara disiplin.
  9. Memperbanyak zakat, infak dan sedekah serta memaksimalkan penyalurannya untuk pencegahan dan penanggulangan
    wabah COVID -19.
Share27Tweet17Send

Related Posts

Padi Apung di Kabupaten Banjar Belum Diminati, Modal Tinggi dan Serangan Hama Jadi Tantangan Utama

Padi Apung Jadi Harapan Baru Petani Banjar, Solusi Hadapi Banjir dan Perubahan Iklim

by Az-Zukhairy
10 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR, Depth News – Perubahan iklim yang memicu banjir berkepanjangan menjadi tantangan serius bagi sektor pertanian di Kabupaten Banjar....

Kabupaten Banjar Dipercaya Jadi Tuan Rumah Konsolidasi BKMT Kalsel, Pemkab Siap Berikan Dukungan Penuh

Kabupaten Banjar Dipercaya Jadi Tuan Rumah Konsolidasi BKMT Kalsel, Pemkab Siap Berikan Dukungan Penuh

by Az-Zukhairy
10 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR – Pemerintah Kabupaten Banjar menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan Konsolidasi Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Tingkat Provinsi...

Perkuat Ketahanan Keluarga, Kabupaten Banjar Prioritaskan GATI, Sekolah Lansia, dan SSK dalam Perencanaan BOKB 2027

Perkuat Ketahanan Keluarga, Kabupaten Banjar Prioritaskan GATI, Sekolah Lansia, dan SSK dalam Perencanaan BOKB 2027

by Az-Zukhairy
10 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR, Depth News – Pemerintah Kabupaten Banjar terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pembangunan keluarga sebagai fondasi utama menciptakan generasi...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In