Selasa, 28 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Wali Kota Lisa Halaby Menata Jam Operasional Usaha Demi Ketertiban Umum Selama Bulan Ramadhan

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
19 Februari 2026
A A
Wali Kota Lisa Halaby Menata Jam Operasional Usaha Demi Ketertiban Umum Selama Bulan Ramadhan

Wali Kota Banjarbaru Lisa Halaby. Foto: Kominfo Banjarbaru.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Wajah Kota Banjarbaru menjelang Ramadan 1447 Hijriyah kali ini tampil dengan kesiapan yang lebih matang melalui pendekatan regulasi yang humanis namun tetap tegas.

Pemerintah Kota Banjarbaru tidak hanya memandang bulan suci sebagai momentum ibadah personal, tetapi sebagai ruang ujian bagi harmoni sosial di tengah dinamika masyarakat perkotaan.

Melalui Surat Edaran Nomor 556/162/PAR/DISPORABUDPAR, pemerintah daerah berupaya menyusun ritme kehidupan kota supaya tetap produktif tanpa mencederai kekhusyukan umat yang berpuasa.

Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby memposisikan kebijakan tersebut sebagai instrumen penataan ruang publik yang inklusif.

LihatJuga :

Out of Control di Jalur Sibolga – Tarutung, L300 Ringsek Masuk Jurang 60 Meter

Judi Togel Sidney Digerebek di Sibolga Sambas, Seorang Pria Diamankan Polisi

Tiga Dekade Kudatuli, Pandan Jadi Ruang Refleksi Perjuangan Demokrasi

Belasan Kilogram Narkoba Senilai Miliaran Rupiah Dilebur Deterjen di Banjarmasin!

Landasan hukum yang digunakan pun cukup komprehensif, mulai dari Perda Nomor 4 Tahun 2025 hingga Perwali Nomor 80 Tahun 2016, yang semuanya bermuara pada satu tujuan, yakni menciptakan kepastian hukum bagi para pelaku usaha sekaligus menjaga sensitivitas sosial.

Dalam aturan tersebut, geliat ekonomi kuliner seperti restoran dan kafe tetap diberikan ruang untuk bernapas dengan izin operasional layanan di tempat mulai pukul 17.00 WITA, sementara pasar wadai yang menjadi ikon ekonomi rakyat diperbolehkan memulai aktivitas lebih awal sejak pukul 15.00 WITA.

Namun, ketegasan tetap menjadi garis pembatas yang jelas, terutama pada sektor hiburan malam.

Pemerintah memandang penutupan sementara unit usaha seperti karaoke, pub, biliar, hingga panti pijat sebagai langkah preventif untuk meminimalisasi gangguan ketertiban.

Kebijakan tersebut memastikan, atmosfer religius kota tetap terjaga secara utuh hingga hari kemenangan tiba.

Terkait hal tersebut, Wali Kota Lisa menyampaikan instruksi yang bersifat mandatori bagi seluruh pengelola tempat hiburan tanpa terkecuali.

“Khusus bulan Ramadan, pemegang izin usaha hiburan umum, rekreasi dan olahraga berkewajiban menutup kegiatan usaha hiburan dan mulai beroperasi pada tanggal 2 Syawal,” tegasnya.

Di balik pembatasan tersebut, Pemerintah Kota Banjarbaru justru memberikan karpet merah bagi pelestarian budaya lokal yang bernapaskan keagamaan.

Tradisi bagarakan sahur hingga festival bedug dan tanglong tetap diizinkan dengan pengaturan waktu yang saksama agar tidak berbenturan dengan waktu istirahat warga.

Pendekatan itu menunjukkan bahwa pemerintah ingin Ramadan di Banjarbaru tetap semarak oleh ekspresi budaya, asalkan dilakukan dalam koridor ketertiban yang disepakati bersama.

Sebagai penutup dari rangkaian kebijakan ini, pengawasan di lapangan akan diperketat melalui kolaborasi antara aparat dan partisipasi aktif masyarakat.

Wali Kota Lisa mengajak warga untuk tidak segan memanfaatkan kanal pengaduan resmi seperti call center Satpol PP Banjarbaru jika menemukan adanya pelanggaran di lapangan.

Dengan sinergi antara regulasi yang jelas dan kesadaran kolektif warga, Banjarbaru optimistis dapat menghadirkan suasana Ramadan yang tidak hanya religius, tetapi juga mencerminkan jati diri kota yang berkeadaban.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Belasan Kilogram Narkoba Senilai Miliaran Rupiah Dilebur Deterjen di Banjarmasin!

Belasan Kilogram Narkoba Senilai Miliaran Rupiah Dilebur Deterjen di Banjarmasin!

by angga sasmita
27 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banjarmasin memusnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan 14 kasus selama periode Juni hingga...

Kasus ISPA di Puskesmas Landasan Ulin Tembus 100 Pasien per Pekan, Dampak Musim Kemarau Mulai Terasa

Kasus ISPA di Puskesmas Landasan Ulin Tembus 100 Pasien per Pekan, Dampak Musim Kemarau Mulai Terasa

by Irma Dahliana
27 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Puskesmas Landasan Ulin mencatat lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) mulai terlihat sejak awal bulan Mei...

Gangguan Listrik di Kalsel Diperkirakan Pulih Awal Agustus, Gubernur Minta Warga Hemat Pemakaian

Gangguan Listrik di Kalsel Diperkirakan Pulih Awal Agustus, Gubernur Minta Warga Hemat Pemakaian

by Irma Dahliana
27 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhidin mengimbau masyarakat mengurangi penggunaan listrik, terutama pada malam hari, menyusul pemadaman bergilir...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In