REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru menggelar kegiatan keteladanan pimpinan dalam berzakat di Aula Gawi Sabarataan, Rabu (4/3/26).
Kegiatan itu menjadi contoh langsung dari kepala daerah dan jajaran untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi.


Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby menegaskan, zakat merupakan kewajiban umat Islam untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya para mustahik.
“Berzakat merupakan kewajiban umat islam untuk berbagi rezeki dengan masyarakat yang membutuhkan, terutama para mustahik,” ucapnya.
Ia mengimbau, zakat disalurkan melalui amil resmi supaya pengelolaannya profesional dan tepat sasaran.
“Kami mengimbau untuk menunaikan zakat melalui amil zakat resmi agar dapat di kelola dengan profesional dan teratur,” ujarnya.
Menurutnya, dana yang dihimpun harus memberi dampak nyata bagi masyarakat yamg kurang mampu sekaligus mendukung program pengentasan kemiskinan.
Dengan harapan, zakat yang ditunaikan dapat menyempurnakan ibadah di bulan Ramadan dan ketaatan kepada Allah SWT.
“Harapan saya dana zakat yang dihimpun Badan Amil Zakat Nasional Banjarbaru dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan, serta membantu Pemerintah mengwntaskan kemiskinan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Banjarbaru Hafidah menyampaikan, kegiatan tersebut mendapat dukungan penuh dari jajaran Pemkot dan Forkopimda.
“Alhamdulillah, hari ini kita terlaksana acara keteladanan pemimpin berjakat yang dibuka langsung Ibu Wali Kota, Erna Lisa Halaby dan Sekda, serta jajaran pejabat di Pemkot Banjarbaru, juga Forkopimda,” katanya.
Terkait potensi zakat tahun ini, pihaknya masih menghitung total penerimaan.
Namun, ia optimistis capaian akan meningkat dibanding tahun sebelumnya.
“Target kita mudah-mudahan untuk tahun ini lebih banyak, lebih maksimal lagi,” imbuhnya.
Hafidah menyebut, tahun lalu total penghimpunan zakat termasuk zakat fitrah, zakat mal, fidyah, dan kafarat mencapai sekitar Rp1,5 miliar.
Sementara zakat fitrah dari masjid-masjid berkisar Rp4 hingga Rp5 miliar.
“Zakat fitrah itu untuk masjid-masjid kita kumpulkan Rp4 sampai dengan Rp miliar,” sebutnya.
Sedangkan untuk tahun ini, Baznas Banjarbaru menargetkan penghimpunan zakat sebesar Rp6 miliar dan optimistis angka tersebut bisa tercapai.
“Target kota untuk Kota Banjarbaru Rp6 miliar. Mudah-mudahan tercapai,” ungkapnya.
Ia menegaskan, potensi zakat di Kota Banjarbaru sebenarnya sangat besar jika pengumpulan dilakukan secara terkoordinasi dan transparan.
Meski begitu, Baznas juga memastikan pengelolaan dilakukan secara terbuka dan diaudit.
“Kita transparan tentang pengumpulannya berapa, penyalurannya berapa, kemana arah penyalurannya,” tuntasnya.
Adapun besaran zakat fitrah tahun ini telah ditetapkan berdasarkan harga beras di pasaran, yakni Rp60 ribu untuk kategori tertinggi, Rp50 ribu kategori sedang, dan Rp35 ribu kategori terendah.



