REDAKSI8.COM, BANJAR – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar H Akhmad Rizanie Anshari menyuruti terkait dengan tunjangan bagi dokter spesialis dan subspesialis yang ada di Kabupaten Banjar.
Usulan yang disampiakan oleh H Akhmad Rizanie Anshari bukan tanpa alasan, tetapi iya menilai bahwa tunjangan untuk dokter spesialis dan subspesialis termasuk terendah di Kalimantan Selatan.
H Akhmad Rizanie Anshari sebelumnya mendengarkan aspirasi para dokter subspesialis yang bertugas di RSUD Ratu Zalecha Martapura. Mereka menyampaikan kepada H Rizanie dan berharap untuk memperjuangakan terkait tunjangan.
Menurut H Riza sapaan akrab H Akhmad Rizanie Anshari bahwa aspirasi itu sangat realistis. Sebab, jika dibandingkan di daerah lain, tunjangan dokter spesialis hingga 40 jutaan perbulan. Sedangkan di Kabupaten Banjar masi berkisar 10 jutaan saja.
“Sudah saatnya tunjangan dokter spesialis dan subspesialis dinaikkan, yang spesialis Rp40 juta dan subspesialis Rp50 juta,” usul H Riza.
Ketua DPD NasDem Banjar ini menjelaskan, alasan tunjangan spesialis dan subspesialis dibedakan, karena untuk menjadi dokter subspesialis mesti menempuh pendidikan lanjutan yang lama dengan tak murah.
Kemudian, dokter subspesialis bertugas menangani kasus-kasus yang tidak dapat ditangani dokter spesialis. Tak kalah penting, keberadaan subspesialis menjadikan RSUD Ratu Zalecha sebagai rumah sakit rujukan dari rumah sakit yang tak punya dokter subspesialis/konsultan.
“Keberadaan para dokter subspesialis ini juga menambah pemasukan lebih besar bagi rumah sakit yang juga jadi pendapatan asli daerah (PAD),” pungkas H Riza.



