REDAKSI8.COM, BANJAR – Madrasah Diniyah Takmiliyah Nurul Iman yang saat ini viral akibat kelakuan oknum pimpinan berbuat tidak senonoh dengan santri yang belajar di Madrasah tersebut. Dan pelaku saat ini sudah menjalani pemeriksaan di Polres Banjar.
Seperti yang diungkapkan oleh warga Sekumpul Sayyid Yusuf bahwa Madrasah Diniyah Takmiliyah Nurul Iman itu bukan pondok pesantren dan posisi Madrasah tersebut berada di Kelurahan Sungai Paring Kecamatan Martapura, bukan masuk dalam Kelurahan Sekumpul.
“Bukan Pondok Pesantren, tetapi ini adalah Madrasah, dan itu juga sudah dijelaskan oleh ketua Yayasan bahwa bukan Pondok Pesantren seperti yang diberitakan oleh beberapa media,” ungkapnya.

Sayyid Yusuf juga menjelaskan bahwa ia diminta oleh donatur Madrasah untuk menjaga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, apalagi madrasah ini bukan milik pelaku, tetapi milik orang banyak.
Ia juga mengungkapkan bahwa untuk madrasah ini dari segi pendidikannya sama seperti pendidikan sekolah agama lainnya di Kabupaten Banjar yakni berlandaskan ahlussunnah wal jamaah, jadi segi pendidikan tidak masalah, hanya oknumnya saja yang bermasalah.
“Pendidikan disini secara amaliahnya yakni mengamalkan hizib, memakai wirid, sering pembacaan maulid Al Habsyi, burdah dan lainnya. Dan Madrasah ini juga sering adanya majelis taklim,” tuturnya.
Sayyid Yusuf juga berharap, tempat pendidikan ini bisa kembali berjalan dan saat ini pengurus Madrasah sudah berganti dan diharapkan bisa berjalan seperti sedia kala.
Ketua RT 05 Kampung Baru Kelurahan Sungai Paring Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar Arifin mengungkapkan bahwa ia berharap Madrasah ini bisa kembali difungsikan seperti sebelumnya.
“Tempat pendidikan ini bukan milik pelaku, tetapi ini adalah milik bersama sehingga sudah semestinya kembali kita fungsikan,” ungkap Arifin.
Arifin menjelaskan bahwa pendidikan di Madrasah ini tidak menyimpang, makanya tidak masalah terkait pendidikannya. Hanya saja kesalahan oleh yang dulunya memimpin Madrasah ini.

