Selasa, 28 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Video: Penanam Modal PT Air Minum Intan Banjar Kejar Kejaran?

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
11 Maret 2022
A A
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Komisi II DPRD Kabupaten Banjar kembali melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Air Minum Intan Banjar terkait jumlah penyertaan modal pemerintahan Kabupaten Banjar sampai saat ini, Jumat (11/3/2022) di ruang Komisi II DPRD Kabupaten Banjar.

Rapat dengar pendapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar Syarkawi dan dihadiri oleh anggota Komisi II Mulkan, Ratu Juriyah, Ratna Hartati dan Direksi PT Air Minum Intan Banjar yang dipimpin oleh Direktur Umum Azwar.

“Hari ini kita kembali melakukan rapat dengar pendapat dengan DPRD Kabupaten terkait penyertaan modal pemerintah Kabupaten Banjar di PT Air Minum Intan Banjar. Rapat hari ini dapat berjalan dengan lancar walau ada beberapa yang masih belum selesai pembahasan dan akan diagendakan kembali,” ungkap Azwar

Azwar mengatak, adapun untuk penyertaan modal pemerintah Kabupaten Banjar akan kita lakukan penghitungan aset untuk tahun 2021 dan akan dilakukan rapat dengan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Banjar.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Rektor ULM Kukuhkan 1.053 Wisudawan pada Wisuda ke-130

“Untuk total aset barang yang sudah terhitung di PT Air Minum Intan Banjar sejak tahun 2012 sekitar 48 miliar, dan untuk aset yang ada di Dinas PUPR 1,5 miliar. Adapun dividen itu berupa setoran tunai dan barang, itu juga masuk hitungan penyertaan modal,” tuturnya

Adapun total untuk penyertaan modal di PT Air Minum Intan Banjar menurut Azwar bahwa untuk total hitungan penyertaan modal pemerintah Kabupaten Banjar lebih dari 51 persen.

Wakil ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar Syarkawi menjelaskan bahwa penyertaan modal barang milik pemerintah Kabupaten Banjar untuk tahun 2021 belum clear, ada sekitar 1,5 miliar yang belum terhitung, Tim dari PT Air Minum Intan Banjar akan memeriksa dan akan melakukan penghitungan mudah mudahan itu cepat selesai. Itu termasuk penambahan modal dari 48 miliar dan kalau ditambah akan hampir 50 miliar.

Adapun yang menjadi kendala untuk perhitungan tersebut adalah kurva yang penghitungannya bundar, bila Banjarbaru menambah modal kurva punya mereka melebar, sedangkan kurva milik pemerintah Kabupaten Banjar menyempit,” tuturnya

Syarkawi pada rapat dengan pendapat tersebut meminta untuk ketegasan dari PT Air Minum Intan Banjar, berapa sih total penyertaan modal yang diinginkan oleh PT Air Minum Intan Banjar. Contoh misalnya yang dikehendaki 200 miliar, berarti 51 persennya atau 55 persen, berarti berapa dana yang disertakan oleh pemerintah Kabupaten Banjar.

“Jadi jelas berapa yang harus dipenuhi, kalau seperti ini kejar kejaran, kalau ada yang ada tambah modal maka kurvanya melihat dan yang lain yang tidak menambah modal maka kurvanya akan menyempit. Tidak ada habisnya kalau seperti ini,” ucapnya dengan tegas

Ia menilai sebenarnya ini ada permainan apa, jadi PT Air Minum Intan Banjar harus menyajikan real penyertaan modal yang dikehendaki keseluruhan berapa dan tinggal bagi. Misalnya total keseluruhan diinginkan penyertaan modal 100 persennya adalah 200 miliar, nah, itu kita bisa membaca untuk mencapai 55 persen itu berapa modal yang harus dipenuhi.

“Tapi kalau seperti yang ada ini, maka tidak ketemu dengan persenan tersebut, bilang yang lain menyerahkan modal maka akan terus bertambah, maka tidak akan tercapai 55 persen atau 51 persen tersebut terkait penyertaan modal,” ucapnya

Syarkawi menjelaskan bahwa kemarin kita kekurangan modal sekitar 30 miliar untuk mencapai itu, tetapi saat rapat dengan pendapat hari ini naik menjadi 48 miliar untuk lebih dari 50 persen, gara gara Banjarbaru memasukkan modal sebanyak 22 miliar, jadi kita mengikuti itu, maka kita harus tambah lagi modal yang harus disertakan menjadi 48 miliar.

“Saya berharap PT Air Minum Intan Banjar harus punya patokan, jangan kejar kejaran modal bagi pemegang saham, penetapan ini saya minta harus benar benar dirumuskan di anggaran dasar rumah tangga di Akta Notaris itu. 55 persen Kabupaten Banjar itu berapa? 38 atau 39 persen Banjarbaru itu berapa dan 8 atau 9 persennya provinsi Kalimantan Selatan itu berapa nilai dananya?, Harus detail di akta notaris tersebut,” tegasnya

Share31Tweet20Send

Related Posts

Ratusan Gram Sabu Senilai Rp350 Juta di Tala Dimusnahkan

Ratusan Gram Sabu Senilai Rp350 Juta di Tala Dimusnahkan

by angga sasmita
28 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TANAH LAUT – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Laut menggelar konferensi pers di Joglo Wicaksana Laghawa Mapolres Tanah...

Kurir Narkoba Lintas Provinsi Dituntut 13,5 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar di PN Banjarmasin

Kurir Narkoba Lintas Provinsi Dituntut 13,5 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar di PN Banjarmasin

by angga sasmita
28 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banjarmasin kembali menggelar sidang lanjutan kasus peredaran narkotika lintas provinsi dengan agenda pembacaan...

BPBD Kalsel: 299 Karhutla Terjadi hingga Akhir Juli, Akses Lokasi Jadi Kendala Utama Pemadaman

BPBD Kalsel: 299 Karhutla Terjadi hingga Akhir Juli, Akses Lokasi Jadi Kendala Utama Pemadaman

by Irma Dahliana
28 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mencatat sebanyak 299 kejadian kebakaran hutan dan lahan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In