REDAKSI8.COM – Pelaku UKM di Kota Martapura diketahui masih banyak yang belum mengantongi Izin Produk Rumah Tangga (IPRT).
Pelaku UKM pun diminta untuk mendaftarkan usahanya untuk mendaftarkan izin dimaksud ke Kantor Kecamatan Martapura tanpa dipungut biaya.
Komisi IV DPR RI Tinjau Balai Veteriner Banjarbaru, Pastikan Kesiapan Hadapi Ancaman El Nino
REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Balai Veteriner Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat (03/07/2026), untuk...


