REDAKSI8.C0M – Mempermudah layanan kepada masyarakat memang suatu kewajiban bagi Pemerintah Daerah maupun Forkopimda. Tak terkecuali Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar yang berinovasi memanfaatkan teknologi melaui media sosial untuk mempermudah proses pengambilan berkas besuk bagi keluarga terdakwa. Hal ini tentu saja menuai tanggapan positif dari masyarakat.
MoU dengan RSCM, RSDI Banjarbaru Perkuat Layanan, SDM, dan Tata Kelola
REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru resmi menjalin kerja sama dengan RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta melalui Memorandum...


