Rabu, 27 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Usai Pencoblosan, KPU Kalsel Sebut Pihak Bersangkutan Bisa Sengketa Hasil Pilkada ke MK

Irma Dahliana by Irma Dahliana
4 Desember 2024
A A
Usai Pencoblosan, KPU Kalsel Sebut Pihak Bersangkutan Bisa Sengketa Hasil Pilkada ke MK

Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa saat diwawancara awak media, Senin (2/12/24). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Andi Tenri Sompa mengatakan bagi pasangan calon (paslon) Kepala Daerah yang kalah suara dapat mengajukan keberatan atas keputusan KPU dalam waktu tiga hari kerja.

Hal tersebut Tenri sampaikan usai menghadiri rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara dan penetapan pasangan calon terpilih di Hotel Novotel Banjarmasin, Senin (2/12/24) malam.

Katanya, seperti yang diketahui bersama bahwa hasil yang ditetapkan semua sudah selesai karena hanya ada satu pasangan calon.

“Terkait dengan polemik yang terjadi karena sudah ditetapkan, tentunya kemudian pihak-pihak yang ditentukan dengan Undang-undang boleh melakukan gugatan,” ujarnya.

LihatJuga :

Tak Ikut Naik, PBB di Banjarbaru Justru Diberi Potongan Hingga Desember 2025

Warga Bentangkan Spanduk Protes di Proyek Jembatan Sei Ulin Banjarbaru

Pemerintah Kabupaten Banjar Siapkan Lahan Untuk Sekolah Rakyat

Dinas Pertanian Kabupaten Banjar Pacu Produksi Bawang Merah, Petani Desa Cabi Antusias Tanam Perdana

Tenri menjelaskan, gugatan itu dapat dilakukan terbuka dalam waktu tiga hari ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengacu pada Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2024.

Kemudian menurut Pasal 70 PKPU Nomor 18 Tahun 2024 juga diatur mengenai prosedur penyelesaian perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Itu terbuka dalam waktu tiga hari diberi ruang jika ada sengketa hasil,” ucapnya.

Semntara dalam rekapitulasi di tingkat kota ada didapati sedikit penyesuaian dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terhadap surat suara yang sampai ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Ada dilakukan perbaikan menyesuaikan mensinkronisasi dengan hasil yang sebenarnya itu yang disesuaikan,” katanya.

“Ada yang kurang ada yang lebih, biasa pada saat perhitungan di TPS, itu yang kemudian jadi masukan kejadian khusus dan semua terlaporkan,” sambungnya.

Kemudian, mengenai kabar yang beredar bahwa KPU Kalsel dipanggil oleh pimpinan KPU RI, Tenri menyatakan, hingga saat ini dirinya belum menerima panggilan tersebut.

“Sebelum ini kami konsultasi terus ke KPU RI, baik melalui telepon ataupun melakukan khusus konsultasi langsung terkait persoalan ini ke KPU RI, kalau setelah itu sampai hari ini belum ada panggilan sama sekali,” tandasnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Pencurian Mobil di Banjarbaru Berujung Terungkapnya Jaringan Pengedar Sabu

Pencurian Mobil di Banjarbaru Berujung Terungkapnya Jaringan Pengedar Sabu

by Irma Dahliana
27 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pengungkapan kasus pencurian sebuah mobil di Kota Banjarbaru justru membuka fakta mengejutkan, seorang pelaku yang diburu dalam...

Polda Kalsel Grand Opening SPPG, Bagikan Makan Bergizi Gratis untuk 1.700 Anak

Polda Kalsel Grand Opening SPPG, Bagikan Makan Bergizi Gratis untuk 1.700 Anak

by Irma Dahliana
27 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) secara resmi meluncurkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kepolisian Negara Republik...

Sanggar Burung Ruai menjadi salah satu wadah pelestarian budaya Dayak di Kota Banjarbaru yang terus konsisten menampilkan karya seni

Sanggar Burung Ruai menjadi salah satu wadah pelestarian budaya Dayak di Kota Banjarbaru yang terus konsisten menampilkan karya seni

by dodo
26 Agustus 2025

Sanggar Burung Ruai menjadi salah satu wadah pelestarian budaya Dayak yang terus konsisten menampilkan karya seni. Sanggar yang berdiri sejak...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • ULM Resmi Berlisensi Tes IELTS, Mahasiswa Kalsel Tak Perlu Lagi ke Luar Daerah

    ULM Resmi Berlisensi Tes IELTS, Mahasiswa Kalsel Tak Perlu Lagi ke Luar Daerah

    288 shares
    Share 115 Tweet 72
  • Sekda Kotabaru Tegaskan: Pembangunan Harus Sesuai Karakter Daerah, Bukan Dibandingkan

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • ULM Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa Pertama di Kalsel

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Ribuan Jemaah Padati Banjar Bersalawat Bersama Habib Syech, RAPI 1902 Banjar Siaga Layani Masyarakat

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Banjar Bersalawat Meriahkan Hari Jadi ke-75 Kabupaten Banjar, Ribuan Jamaah Padati Alun-Alun Ratu Zalecha Martapura

    77 shares
    Share 31 Tweet 19

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In