Rabu, 27 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Update Kasus The Breeze Banjarbaru, Unsur Kelalaian Seret 14 Orang Jadi Tersangka

Irma Dahliana by Irma Dahliana
27 Agustus 2025
A A
Update Kasus The Breeze Banjarbaru, Unsur Kelalaian Seret 14 Orang Jadi Tersangka

Kapolsek Liang Anggang, Banjarbaru, Kompol Imam Suryana saat memberikan keterangannya, Rabu (27/8/25). Foto: Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Kepolisian telah menetapkan sebanyak 14 orang sebagai tersangka atas kasus meninggalnya seorang anak akibat tenggelam di wahana bermain The Breeze Water Park, Banjarbaru, Senin (9/6/25) lalu.

Penetapan status merupakan hasil gelar perkara yang dilakukan pada Senin, 26 Agustus 2025, berdasarkan bukti yang sah secara hukum.

“Jadi penetapan tersangka ini dari 14 orang ya. Penyidik berkeyakinan dan memiliki empat alat bukti sebagaimana dimaksud dalam pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHP),” ucap Kapolsek Liang Anggang, Banjarbaru, Kompol Imam Suryana kepada awak media, Rabu (27/8/25)

Ia menyebutkan, empat alat bukti itu meliputi keterangan saksi, keterangan ahli pidana dari Dosen Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat, dan Visum et Repertum (VeR) dari Rumah Sakit Bhayangkara, serta barang bukti yang telah disita.

LihatJuga :

Dennis Simalango: Baru 6 Bulan, Masinton-Mahmud Sudah Buktikan Terobosan dari Efisiensi APBD

Rakyat Desak DPRD: Transparansi Utang Lebih Penting daripada Drama Kritik HUT Tapteng

Sinergi Kampus dan Pemerintah, PBAK UIN Raden Intan Jadi Wadah Cetak Generasi Intelektual Muda

Kodim 1022 Tanah Bumbu Gelar Gerakan Pangan Murah di Koramil Simpang Empat

“Barang bukti itu seperti pernyataan tertulis orang tua korban, tiket masuk, pakaian korban, rekam medis dari Rumah Sakit Idaman, serta rekaman CCTV di lokasi kejadian,” sebutnya.

Dari hasil gelar perkara, penyidik memutuskan menetapkan 14 orang tersangka dengan rincian berbeda untuk mempermudahkan penanganan perkara.

Sehingga, pihak kepolisian akan membagi berkas perkara menjadi tiga bagian.

“Dari pihak guru ada 8 orang beserta kepala sekolah, dari pihak pengelola ada 4 karyawan dan 1 mamajemen yang dikenakan pasal 55 KUHP, lalu ada satu orang dikenakan pasal 359,” terangnya.

Selanjutnya, kepolisian nantinya kembali melakukan pemanggilan dengan status yang kini resmi ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka.

Serta, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru.

Kendati demikian, Kompol Imam menegaskan, langkah penahanan belum tentu dilakukan terhadap semua tersangka.

“Kalau mereka kooperatif, tidak menghilangkan barang bukti, mungkin tidak kita lakukan penahanan. Tapi kalau sebaliknya, tidak menutup kemungkinan akan ada yang ditahan,” tegasnya.

Namun, setelah pemeriksaan saksi-saksi, saksi ahli, hingga bongkar kubur, penyidik berkeyakinan dalam kasus ini terdapat unsur kelalaian.

“Penyidik memastikan memang ada kelalaian yang menyebabkan korban tenggelam,” tuntasnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Dennis Simalango: Baru 6 Bulan, Masinton-Mahmud Sudah Buktikan Terobosan dari Efisiensi APBD

Dennis Simalango: Baru 6 Bulan, Masinton-Mahmud Sudah Buktikan Terobosan dari Efisiensi APBD

by Dedi Pasaribu
27 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, TAPTENG - Politikus PDI Perjuangan, Dennis Simalango, menyentil sejumlah anggota DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng) yang belakangan sibuk menyoroti penggunaan...

Rakyat Desak DPRD: Transparansi Utang Lebih Penting daripada Drama Kritik HUT Tapteng

Rakyat Desak DPRD: Transparansi Utang Lebih Penting daripada Drama Kritik HUT Tapteng

by Dedi Pasaribu
27 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, TAPTENG – Gelombang kritik masyarakat kembali menghantam DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Sejumlah warga mendesak dewan segera menggelar Rapat...

Sinergi Kampus dan Pemerintah, PBAK UIN Raden Intan Jadi Wadah Cetak Generasi Intelektual Muda

Sinergi Kampus dan Pemerintah, PBAK UIN Raden Intan Jadi Wadah Cetak Generasi Intelektual Muda

by Kahfi
27 Agustus 2025

REDAKSI8, BANDARLAMPUNG – Suasana Gedung Serba Guna KH Ahmad Hanafiah, Selasa (26/8), terasa berbeda. Ribuan mahasiswa baru UIN Raden Intan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • ULM Resmi Berlisensi Tes IELTS, Mahasiswa Kalsel Tak Perlu Lagi ke Luar Daerah

    ULM Resmi Berlisensi Tes IELTS, Mahasiswa Kalsel Tak Perlu Lagi ke Luar Daerah

    289 shares
    Share 116 Tweet 72
  • Sekda Kotabaru Tegaskan: Pembangunan Harus Sesuai Karakter Daerah, Bukan Dibandingkan

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • ULM Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa Pertama di Kalsel

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Ribuan Jemaah Padati Banjar Bersalawat Bersama Habib Syech, RAPI 1902 Banjar Siaga Layani Masyarakat

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Banjar Bersalawat Meriahkan Hari Jadi ke-75 Kabupaten Banjar, Ribuan Jamaah Padati Alun-Alun Ratu Zalecha Martapura

    77 shares
    Share 31 Tweet 19

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In