Hal tersebut dapat dipastikan akan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Kami terus memastikan semua proses berjalan transparan dan sesuai regulasi. Apalagi kita punya timeline yang jelas. Kapan pusat memberikan instruksi, kapan provinsi rapat dengan perwakilan tenaga kerja. Insyaallah, November ini sudah selesai,” urai Akmal Malik.
Ia menjelaskan, Pemprov Kaltim telah mengadakan pertemuan dengan perwakilan pekerja dan pengusaha untuk membahas besaran UMP 2025.
Akmal bilang, bahwasanya koordinasi terus dilakukan untuk memastikan keputusan yang diambil berdasarkan formula yang ditetapkan oleh Kementerian Tenaga Kerja, dengan memperhatikan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat.
“Kemarin saya tanya ke tim, mereka janji akan lapor ke saya besok. Kami di Pemprov pasti taat dengan timeline yang disusun oleh Kementerian Tenaga Kerja. Kalau naik, pasti ada formulanya. Tapi soal berapa besarannya, nanti saya infokan,” jelas Akmal.
Akmal menambahkan bahwa dirinya meminta proses ini dipercepat agar masyarakat, khususnya pekerja, segera mendapatkan kepastian. “Nanti sore saya mintakan laporannya, agar semuanya cepat selesai,” tegasnya.
Gubernur juga mengingatkan bahwa kenaikan UMP harus dilakukan secara bijak dengan mempertimbangkan kepentingan pekerja dan pengusaha agar tetap seimbang.
“Ini bukan hanya soal angka, tetapi juga menjaga stabilitas ekonomi daerah dan keberlanjutan usaha,”
tandasnya.
Dengan adanya komitmen ini, masyarakat Kalimantan Timur diharapkan dapat segera mengetahui besaran UMP 2025, yang tentunya akan berdampak signifikan pada peningkatan kesejahteraan pekerja di daerah tersebut.