REDAKSI8.COM, BANJARMASIN — Universitas Lambung Mangkurat (ULM) secara resmi telah mengantongi izin untuk membuka Program Studi Kedokteran Hewan Program Sarjana dan Program Studi Pendidikan Profesi Dokter Hewan Program Profesi.
Langkah strategis tersebut dipastikan setelah terbitnya Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 682/B/O/2026 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Prof. Khairul Munadi, Selasa (7/7/2026).

Kehadiran program studi baru ini menjadi angin segar sekaligus solusi konkret bagi putra-putri daerah yang ingin mendalami ilmu kedokteran hewan tanpa harus merantau ke Pulau Jawa atau Sulawesi.
Rektor ULM, Prof. Dr. Ahmad Alim Bachri menyambut gembira terbitnya keputusan menteri tersebut dan menegaskan komitmen ULM bagi pembangunan daerah.
“Kedokteran Hewan ULM hadir untuk mendukung pembangunan Banua dan kawasan regional Kalimantan, khususnya di bidang kesehatan hewan. Ini adalah wujud nyata kehadiran ULM menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Prof. Ahmad.
Lebih dari sekadar mencetak lulusan, keberadaan prodi ini dirancang untuk menjawab tantangan geografis Kalimantan Selatan yang menjadi jalur transit distribusi hewan ternak antarwilayah di Indonesia.
Keberadaan dokter hewan lokal yang kompeten dinilai mendesak guna mengawal keamanan pangan serta mencegah penularan penyakit zoonosis.
Terlebih lagi, Banua memiliki kekayaan hayati unik seperti kerbau rawa, itik alabio, hingga ikon daerah seperti bekantan yang membutuhkan sentuhan riset dan layanan kesehatan berkelanjutan.
“Dengan kekayaan hayati Kalimantan yang luar biasa, mulai dari ternak lokal hingga satwa endemik seperti bekantan yang menjadi ikon Banua, kehadiran pendidikan kedokteran hewan di ULM akan menjadi motor penggerak riset, inovasi, dan layanan kesehatan hewan untuk seluruh kawasan regional Kalimantan,” lanjut Prof. Ahmad.
Berdasarkan surat keputusan tersebut, kedua program studi baru ini dinyatakan telah memenuhi persyaratan minimum akreditasi.
Proses panjang ini bermula dari permohonan resmi Rektor ULM pada Agustus 2025 lalu, yang diperkuat oleh rekomendasi Kepala LLDIKTI Wilayah XI.
Di bawah koordinasi Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) ULM, persiapan matang telah dilakukan lewat rangkaian lokakarya serta kolaborasi erat bersama Badan Karantina Indonesia (Barantin) dan Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pun memberikan dukungan penuh karena menilai prodi ini sangat strategis bagi masa depan sektor peternakan regional.
Pasca-terbitnya izin resmi ini, ULM bergerak cepat dan menargetkan Prodi Kedokteran Hewan dapat segera menerima mahasiswa baru dalam waktu dekat.
Institusi ini diproyeksikan tumbuh menjadi pusat unggulan pendidikan, riset, dan pengabdian yang fokus pada kesehatan masyarakat veteriner serta konservasi satwa khas lahan basah, selaras dengan visi besar ULM di tingkat nasional.



