REDAKSI8.COM, BANDAR LAMPUNG – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) kembali dipercaya menjadi tuan rumah kegiatan Uji Publik dan Sosialisasi Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) Tahun 2025–2029, Kamis (30/10/2025).
Acara yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Penganggaran Sekretariat Jenderal Kemenag RI ini berlangsung di Ruang Teater Gedung Academic & Research Center UIN RIL, dengan mengusung tema “Mengawal Arah Kebijakan Kementerian Agama Mewujudkan Layanan Agama dan Pendidikan Keagamaan yang Berdampak.”
Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D., menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan tersebut.
“Ini merupakan kehormatan besar bagi kami sekaligus momentum berharga untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam membangun arah kebijakan serta strategi pembangunan keagamaan nasional yang semakin terarah, terukur, dan berdampak nyata bagi umat dan bangsa,” ujarnya.
Menurutnya, Renstra Kemenag adalah dokumen penting yang berfungsi sebagai kompas bagi seluruh satuan kerja di bawah Kementerian Agama, dalam upaya mewujudkan masyarakat yang rukun, maslahat, dan cerdas menuju Indonesia Emas 2045.
“Uji publik ini menjadi bagian penting agar dokumen Renstra tidak hanya bersifat normatif, tapi juga partisipatif, inklusif, dan berbasis bukti,” tambahnya.
Prof. Wan menegaskan bahwa kegiatan tersebut juga mencerminkan semangat akuntabilitas dan transparansi sebagai pilar good governance. Ia berharap forum ini dapat melahirkan rekomendasi strategis yang aplikatif bagi pembangunan sektor keagamaan.
Sebagai bagian dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), UIN RIL siap menjadi laboratorium kebijakan publik keagamaan, sekaligus mitra strategis Kemenag RI.
“Kami berkomitmen mendukung transformasi digital kelembagaan, peningkatan mutu akademik, penguatan riset keislaman dan sosial humaniora, serta pengembangan SDM di lingkungan Kemenag,” pungkasnya.
Kepala Bagian Perencanaan dan Penganggaran Kemenag RI sekaligus Ketua Panitia, Najiburrahman, menjelaskan bahwa penyusunan Renstra 2025–2029 telah dimulai sejak 2023 bersama Bappenas, serta melibatkan KemenPAN-RB, Kemenkeu, dan sejumlah instansi terkait.
“Kini kita memasuki fase uji publik yang melibatkan peserta secara luring maupun daring. Harapannya akan muncul masukan bernilai untuk penyempurnaan Renstra Kemenag sebelum ditetapkan oleh Menteri Agama,” ujarnya.
Najiburrahman juga memberikan apresiasi kepada UIN RIL yang konsisten menjadi kampus hijau berprestasi nasional.
“UIN Raden Intan Lampung luar biasa. Selama delapan periode berturut-turut menjadi kampus hijau, sejalan dengan semangat Ekoteologi yang terus digelorakan oleh Bapak Menteri Agama,” tuturnya.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal Kemenag RI, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A., yang diwakili Kepala Biro Perencanaan dan Penganggaran, Muhammad Iqbal, S.E., M.M.
Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk akuntabilitas publik dalam penyusunan kebijakan strategis.
“Renstra ini akan menjadi rujukan penyusunan program di seluruh satuan kerja Kemenag, sebagai pedoman yang terukur dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Muhammad Iqbal juga menambahkan bahwa pemilihan Lampung sebagai lokasi kegiatan merupakan bagian dari kolaborasi Kemenag dengan berbagai satuan kerja di seluruh Indonesia.
“Kami sudah beberapa kali bekerja sama dengan UIN Lampung, termasuk dalam penyusunan jurnal ilmiah untuk jabatan fungsional analis kebijakan dan perencana. UIN Lampung dikenal sebagai kampus dengan jurnal mandiri yang sudah terindeks Scopus,” jelasnya.
Kegiatan ini diikuti secara luring dan daring oleh perwakilan dari berbagai unsur, termasuk UIN Jurai Siwo Metro, Kementerian Agama Provinsi Lampung, Dinas Pendidikan, serta Bappeda.
Forum ini menjadi ruang strategis untuk mempertemukan pemangku kebijakan, akademisi, dan praktisi dalam menyempurnakan arah kebijakan keagamaan lima tahun ke depan.
Dengan semangat kolaboratif dan visi besar menuju Indonesia Emas 2045, UIN Raden Intan Lampung meneguhkan komitmennya sebagai mitra akademik dan moral bangsa dalam mengawal arah pembangunan keagamaan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Acara yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Penganggaran Sekretariat Jenderal Kemenag RI ini berlangsung di Ruang Teater Gedung Academic & Research Center UIN RIL, dengan mengusung tema “Mengawal Arah Kebijakan Kementerian Agama Mewujudkan Layanan Agama dan Pendidikan Keagamaan yang Berdampak.”
Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D., menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan tersebut.
“Ini merupakan kehormatan besar bagi kami sekaligus momentum berharga untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam membangun arah kebijakan serta strategi pembangunan keagamaan nasional yang semakin terarah, terukur, dan berdampak nyata bagi umat dan bangsa,” ujarnya.
Menurutnya, Renstra Kemenag adalah dokumen penting yang berfungsi sebagai kompas bagi seluruh satuan kerja di bawah Kementerian Agama, dalam upaya mewujudkan masyarakat yang rukun, maslahat, dan cerdas menuju Indonesia Emas 2045.
“Uji publik ini menjadi bagian penting agar dokumen Renstra tidak hanya bersifat normatif, tapi juga partisipatif, inklusif, dan berbasis bukti,” tambahnya.
Prof. Wan menegaskan bahwa kegiatan tersebut juga mencerminkan semangat akuntabilitas dan transparansi sebagai pilar good governance. Ia berharap forum ini dapat melahirkan rekomendasi strategis yang aplikatif bagi pembangunan sektor keagamaan.
Sebagai bagian dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), UIN RIL siap menjadi laboratorium kebijakan publik keagamaan, sekaligus mitra strategis Kemenag RI.
“Kami berkomitmen mendukung transformasi digital kelembagaan, peningkatan mutu akademik, penguatan riset keislaman dan sosial humaniora, serta pengembangan SDM di lingkungan Kemenag,” pungkasnya.
Kepala Bagian Perencanaan dan Penganggaran Kemenag RI sekaligus Ketua Panitia, Najiburrahman, menjelaskan bahwa penyusunan Renstra 2025–2029 telah dimulai sejak 2023 bersama Bappenas, serta melibatkan KemenPAN-RB, Kemenkeu, dan sejumlah instansi terkait.
“Kini kita memasuki fase uji publik yang melibatkan peserta secara luring maupun daring. Harapannya akan muncul masukan bernilai untuk penyempurnaan Renstra Kemenag sebelum ditetapkan oleh Menteri Agama,” ujarnya.
Najiburrahman juga memberikan apresiasi kepada UIN RIL yang konsisten menjadi kampus hijau berprestasi nasional.
“UIN Raden Intan Lampung luar biasa. Selama delapan periode berturut-turut menjadi kampus hijau, sejalan dengan semangat Ekoteologi yang terus digelorakan oleh Bapak Menteri Agama,” tuturnya.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal Kemenag RI, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A., yang diwakili Kepala Biro Perencanaan dan Penganggaran, Muhammad Iqbal, S.E., M.M.
Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk akuntabilitas publik dalam penyusunan kebijakan strategis.
“Renstra ini akan menjadi rujukan penyusunan program di seluruh satuan kerja Kemenag, sebagai pedoman yang terukur dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Muhammad Iqbal juga menambahkan bahwa pemilihan Lampung sebagai lokasi kegiatan merupakan bagian dari kolaborasi Kemenag dengan berbagai satuan kerja di seluruh Indonesia.
“Kami sudah beberapa kali bekerja sama dengan UIN Lampung, termasuk dalam penyusunan jurnal ilmiah untuk jabatan fungsional analis kebijakan dan perencana. UIN Lampung dikenal sebagai kampus dengan jurnal mandiri yang sudah terindeks Scopus,” jelasnya.
Kegiatan ini diikuti secara luring dan daring oleh perwakilan dari berbagai unsur, termasuk UIN Jurai Siwo Metro, Kementerian Agama Provinsi Lampung, Dinas Pendidikan, serta Bappeda.
Forum ini menjadi ruang strategis untuk mempertemukan pemangku kebijakan, akademisi, dan praktisi dalam menyempurnakan arah kebijakan keagamaan lima tahun ke depan.
Dengan semangat kolaboratif dan visi besar menuju Indonesia Emas 2045, UIN Raden Intan Lampung meneguhkan komitmennya sebagai mitra akademik dan moral bangsa dalam mengawal arah pembangunan keagamaan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.



