REDAKSI8.COM, BANDAR LAMPUNG – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung www.radenintan.ac.id mengambil langkah strategis dalam memperkuat kemandirian pendanaan pendidikan melalui pembentukan Mitra Nazhir Unit Pengelola Wakaf (UPW) bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI). Inisiatif ini menjadi tonggak penting dalam membangun dana abadi berbasis wakaf yang diharapkan mampu menopang keberlanjutan beasiswa, riset, hingga pengembangan infrastruktur kampus.
Momentum tersebut ditandai dengan pembentukan resmi Mitra Nazhir UPW sekaligus penyerahan Paket Beasiswa Perguruan Tinggi dari Imbal Hasil Wakaf Uang dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Rektor Lantai 8 Gedung Academic & Research Center UIN Raden Intan Lampung, Jumat (24/7/2026). Agenda tersebut juga dirangkaikan dengan kunjungan dan sosialisasi Gerakan Wakaf Produktif oleh Badan Wakaf Indonesia Pusat.


Kegiatan dihadiri Wakil Ketua BWI Pusat Dr. KH. Tatang Astarudin, S.Ag., S.H., M.Si., Manajer Kemitraan Strategis Lembaga Kenazhiran BWI Bambang Pamungkas, Iqbal Chaqa Fuzta dari bidang Fundraising BWI, serta Sekretaris BWI Provinsi Lampung yang juga Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung Dr. H. Erwinto, S.Ag., M.Kom.I. Hadir pula jajaran pimpinan UIN Raden Intan Lampung, mulai dari para wakil rektor, dekan, kepala biro, ketua lembaga, hingga unsur pengelola keuangan dan perencanaan.
Rektor UIN Raden Intan Lampung Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D. menegaskan bahwa pembentukan Mitra Nazhir bukan sekadar pemenuhan aspek administratif, tetapi menjadi fondasi penting dalam membangun sistem pengelolaan wakaf yang legal, transparan, dan berkelanjutan di lingkungan perguruan tinggi keagamaan Islam.
“Pembentukan Mitra Nazhir dan sosialisasi dari BWI memberikan kepastian sekaligus pemahaman yang lebih utuh mengenai tata kelola wakaf. Ini menjadi momentum agar gerakan wakaf di PTKIN dapat berjalan sesuai regulasi dan memberikan manfaat nyata bagi pengembangan kampus,” ujarnya.
Menurut Rektor, selama ini banyak perguruan tinggi keagamaan Islam yang masih berhati-hati mengembangkan wakaf karena adanya persoalan regulasi, khususnya bagi kampus yang berstatus Badan Layanan Umum (BLU). Kehadiran BWI sebagai mitra dinilai memberikan kepastian hukum sehingga pengelolaan dana wakaf dapat dilakukan secara aman dan akuntabel.
Prof. Wan menjelaskan, dana wakaf memiliki potensi besar untuk membantu mahasiswa yang menghadapi kendala ekonomi. Melalui dana abadi tersebut, kampus dapat memperluas pemberian beasiswa, membantu mahasiswa yang mengajukan keringanan maupun penangguhan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), serta mendukung mahasiswa yang terdampak musibah seperti pemutusan hubungan kerja orang tua, kecelakaan, hingga meninggal dunia.
Selain itu, dana wakaf juga diproyeksikan menjadi sumber pembiayaan alternatif bagi pengembangan universitas, termasuk mendukung pembangunan kawasan kampus baru di Kota Baru serta berbagai program peningkatan mutu akademik.
Dalam paparannya, Wakil Ketua BWI Pusat KH. Tatang Astarudin menegaskan bahwa Indonesia memiliki potensi wakaf yang sangat besar dan belum dimanfaatkan secara optimal. Menurutnya, wakaf merupakan instrumen filantropi yang bersifat abadi sehingga mampu menjadi sumber pembiayaan jangka panjang bagi dunia pendidikan.
Ia menjelaskan, Program Dana Abadi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Berbasis Wakaf yang diinisiasi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam hingga kini telah menghimpun wakaf uang lebih dari Rp1,1 miliar. Dana tersebut dimanfaatkan untuk pembiayaan beasiswa mahasiswa berprestasi dan kurang mampu, penguatan riset dan publikasi ilmiah, peningkatan fasilitas pembelajaran, pengembangan dakwah kampus, hingga peningkatan kapasitas dosen dan tenaga kependidikan.
Bahkan, potensi penghimpunan dana melalui program tersebut diperkirakan dapat mencapai Rp205,26 miliar, sehingga menjadi peluang besar bagi PTKI untuk membangun kemandirian finansial tanpa bergantung sepenuhnya pada anggaran pemerintah.
KH. Tatang juga menjelaskan bahwa perguruan tinggi keagamaan yang masih berstatus satuan kerja pemerintah belum dapat menjadi nazhir secara langsung karena keterbatasan regulasi. Oleh sebab itu, BWI mendorong pembentukan Mitra Nazhir agar penghimpunan dan pengelolaan wakaf tetap dapat berjalan sesuai ketentuan, sementara manfaatnya tetap kembali kepada institusi masing-masing.
Sementara itu, Wakil Rektor II UIN Raden Intan Lampung Prof. Dr. Safari, M.Sos.I., yang dipercaya sebagai Ketua Tim Unit Pengelola Wakaf (UPW), menegaskan bahwa budaya filantropi sebenarnya telah tumbuh di lingkungan kampus melalui berbagai aksi solidaritas, seperti penggalangan dana untuk Palestina maupun korban bencana alam.
Menurutnya, pengalaman tersebut menjadi modal awal untuk membangun gerakan wakaf universitas yang lebih terstruktur, profesional, dan berkelanjutan. Dukungan Bank Syariah Indonesia sebagai mitra strategis juga diyakini akan memperkuat sistem penghimpunan maupun pengelolaan dana wakaf di lingkungan kampus.
Manajer Kemitraan Strategis Lembaga Kenazhiran BWI Bambang Pamungkas menambahkan, sejumlah perguruan tinggi di Indonesia telah membuktikan bahwa dana abadi berbasis wakaf mampu menjadi instrumen penting dalam mendukung pengembangan institusi. Karena itu, PTKI memiliki peluang besar untuk mengikuti jejak tersebut dengan memanfaatkan potensi wakaf dari sivitas akademika maupun masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Iqbal Chaqa Fuzta dari bidang Fundraising BWI memaparkan mekanisme pembentukan Mitra Nazhir sekaligus memperagakan sistem pembayaran melalui kampanye Satu Wakaf, yang memungkinkan proses penghimpunan dana dipantau secara real time dan transparan.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyerahan Paket Beasiswa Perguruan Tinggi dari imbal hasil wakaf uang oleh Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia kepada Rektor UIN Raden Intan Lampung.
Melalui pembentukan Mitra Nazhir BWI, UIN Raden Intan Lampung menegaskan komitmennya membangun ekosistem wakaf produktif sebagai instrumen pemberdayaan pendidikan. Langkah ini diharapkan tidak hanya memperluas akses beasiswa bagi mahasiswa, tetapi juga memperkuat kemandirian finansial perguruan tinggi dalam mendukung riset, inovasi, dan pembangunan kampus yang berkelanjutan.



