REDAKSI8.COM – Pasca ditetapkan sebagai Ibu Kota Provinsi Kalsel yang ditetapkan dalam Rancangan Undang-Undang Kalimantan Selatan pada bab 2, pasal yang ke 4, termaktub bahwa ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan berkedudukan di Kota Banjarbaru. Bukan lagi di Banjarmasin. Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah memberikan tanggapan positif.

Katanya, sebagai ketua perwakilan rakyat Banjarbaru merasa bangga dan bersyukur atas ditetapkannya Banjarbaru menjadi Ibu Kota Provinsi Kalsel.
Baginya hal tersebut menjadikan baik dirinya dan anggota dewan lainnya serta seluruh aspek kalangan masyarakat memaknai penghargaan perpindahan ibu kota Kalsel sebagai tongkat pilar untuk memajukan dan membangun Kota berjuluk Kota Pendidikan semakin baik dan maju.

“Mudah-mudahan dengan ditetapkannya sebagai ibu kota provinsi juga beriringan dengan pertumbuhan pusat-pusat ekonomi disini,” harapnya pasca membagikan edukasi dan wawasan kepada siswa-siswa (SMA-IT) Qardhan Hasana di Kota Banjarbaru dalam rangka program Dewan Masuk Sekolah, Senin (21/2).
“Saya harap semua aspek bisa tumbuh dan mendukung akan ketetapan ibu kota Kalsel di Banjarbaru,” tandasnya