REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Keluarga Berencana (DP3KB) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar penilaian kinerja dalam pelaksanaan 8 aksi Konvergensi Kabupaten/Kota se-Kalsel Tahun 2025 di Ruang Rapat H Aberani Sulaiman pada Rabu (11/6/25).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini dibuka oleh Gubernur Kalsel, Muhidin melalui Asisten I Bidang Pemerintah dan Kemasyarakatan Rakyat, Muhammad Farhanie.
Katanya Pemerintah telah menetapkan masalah stunting sebagai salah satu prioritas nasional yang secepat mungkin bisa dikurangi.
“Provinsi Kalsel termasuk salah satu daerah prioritas untuk percepatan penurunan angka stunting, karena kondisi stunting di daerah ini masih cukup tinggi,” ujarnya.
Farhanie menyebutkan, berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2024 frevalensi stunting di Kalsel masih di angka 22,9 persen.
Dimana angka ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata frevalensi nasional yakni 19,8 persen. Namun angka ini tidak terlalu jelek karena angka stunting itu masih dalam kisaran 8,7 persen (di Provinsi Bali) dan 37 persen (Provinsi Nusa Tenggara Timur).
“Artinya angka 22,9 persen Kalimantan Selatan tidak terlalu parah,” ucapnya.
Konvergensi penurunan stunting merupakan upaya memastikan seluruh intervensi penurunan stunting sampai pada sasaran.
Sehingga dibutuhkan komitmen bersama terhadap pelaksanaan 8 aksi konvergensi ini, agar terintegrasi dalam perencanaan, penganggaran, implementasi, pemantauan, dan evaluasi program atau kegiatan.
“8 aksi konvergensi adalah instrument untuk memperbaiki manajemen penyelenggaraan pelayanan dasar agar lebih terpadu dan tepat sasaran,” katanya.
Dengan demikian, akan diketahui perubahan yang terjadi dalam pelaksanaan konvergensi intervensi gizi spesifik dan sensitif di daerah.
Kemudian adpek kinerja apa saja yang sudah baik atau yang masih perlu ditingkatkan dari setiap Kabupaten/Kota.
“Upaya apa yang dapat dijadikan contoh bagi Kabupaten/Kota lain dalam wilayah Provinsi Kalsel untum meningkatkan kualitas dan hasil pelaksanaan 8 aksi konvergensi program penurunan stunting,” jelasnya.
Lebih lanjut, berdasarkan dampak kesehatan jangka panjang yang ditimbulkan dari anak mengalami stunting, Ia ingin agar penilaian dan ekspose 8 aksi konvergensi stunting ini nantinya dimanfaatkan sebagai pengelolaan program atau kegiatan terintegrasi.
“Diharapkan selain Pemerintah, pihak swasta, kalangan pers dan masyarakat hendaknya juga ikut serta dalam pencegahan dan penanganan masalah stunting ini,” pungkasnya.



