Minggu, 9 Agustus 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Tunggu Persetujuan DPRD, Sembilan Desa di Lampung Selatan Direncanakan Gabung ke Bandar Lampung

Kahfi by Kahfi
6 Maret 2026
A A
Tunggu Persetujuan DPRD, Sembilan Desa di Lampung Selatan Direncanakan Gabung ke Bandar Lampung
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, LAMPUNG SELATAN – Rencana pemindahan sejumlah desa dari wilayah Kabupaten Lampung Selatan ke Kota Bandar Lampung terus bergulir. Namun, proses tersebut masih menunggu persetujuan resmi dari DPRD Kabupaten Lampung Selatan melalui rapat paripurna.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Lampung, Binarti Bintang, menjelaskan bahwa saat ini tahapan administrasi masih berada pada proses pelepasan wilayah oleh DPRD Lampung Selatan. Persetujuan tersebut menjadi syarat utama sebelum proses dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.

“Kalau satu melepas, satu menerima. Jadi setelah dari Lampung Selatan menyetujui, kita akan bersurat ke DPRD Bandar Lampung untuk meminta persetujuan menerima wilayah tersebut,” ujarnya saat dimintai keterangan, Minggu (1/3/2026).

Menurutnya, secara prinsip pemerintah daerah baik di Kabupaten Lampung Selatan maupun Kota Bandar Lampung menyambut positif rencana penyesuaian wilayah tersebut. Namun, seluruh proses harus melalui tahapan administrasi dan persetujuan legislatif agar memiliki dasar hukum yang kuat.

LihatJuga :

Karhutla di Banjarbaru Capai 664 Hektare, Landasan Ulin Jadi Wilayah Terparah

Musim Kemarau dan Serangan Penyakit Pangkas Hasil Panen Padi Petani di Palam

Siswa Tunanetra Tak Lagi Jadi Penonton Olahraga, Mahasiswa ULM Sabet Juara PILMAPRES Nasional lewat “Movevision”

DPRD Dukung Pemkab Kapuas Buka Akses Jalan Darat Menuju Hulu Mandau Talawang

Setelah kedua DPRD memberikan persetujuan melalui rapat paripurna, langkah selanjutnya adalah pembahasan di tingkat Pemerintah Provinsi Lampung. Pada tahap ini akan dilakukan kesepakatan bersama sebelum pengajuan diajukan ke pemerintah pusat.

Pemerintah Provinsi Lampung nantinya akan memfasilitasi proses pengajuan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk menetapkan batas wilayah baru melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

“Kalau Peraturan Menteri Dalam Negeri sudah terbit, baru bisa kita eksekusi. Harapannya di akhir tahun ini SK-nya sudah bisa keluar,” jelas Binarti.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa proses lanjutan seperti perubahan status desa menjadi kelurahan tidak bisa dilakukan secara otomatis dan membutuhkan kajian lebih mendalam.

Menurutnya, karakteristik pemerintahan desa berbeda dengan kelurahan, sehingga perubahan status harus menyesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Proses untuk perubahan status menjadi kelurahan masih cukup panjang. Hal itu harus dipelajari lebih lanjut sesuai aturan karena karakteristik desa dan kelurahan berbeda,” tambahnya.

Sementara itu, berdasarkan data terbaru, sebanyak sembilan desa di wilayah Kabupaten Lampung Selatan telah menyatakan persetujuan untuk bergabung ke Kota Bandar Lampung.

Kesembilan desa tersebut yakni Desa Purwotani, Desa Margorejo, Desa Sinar Rejeki, Desa Margo Mulyo, Desa Margodadi, Desa Gedung Agung, Desa Gedung Harapan, Desa Banjar Agung, serta Desa Sumber Jaya.

Pemerintah berharap seluruh tahapan administrasi dan regulasi dapat berjalan lancar sehingga proses penyesuaian wilayah tersebut dapat diselesaikan hingga akhir tahun, ditandai dengan terbitnya keputusan resmi dari Kementerian Dalam Negeri.

Share26Tweet17Send

Related Posts

Perkuat Kabupaten Sehat, Pemkab Banjar Benahi Data dan Kelembagaan di Sembilan Tatanan KKS

Perkuat Kabupaten Sehat, Pemkab Banjar Benahi Data dan Kelembagaan di Sembilan Tatanan KKS

by Az-Zukhairy
8 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR, Depth News – Pemerintah Kabupaten Banjar terus memperkuat penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) sebagai bagian dari strategi membangun daerah...

Kebakaran Hanguskan Tiga Rumah di Gambut, BPBD Banjar Salurkan Bantuan untuk 18 Warga Terdampak

Kebakaran Hanguskan Tiga Rumah di Gambut, BPBD Banjar Salurkan Bantuan untuk 18 Warga Terdampak

by Az-Zukhairy
8 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR - Musibah kebakaran permukiman kembali terjadi di Kabupaten Banjar. Kali ini, kebakaran melanda kawasan Jalan Pematang Panjang Km...

Monev Administrasi PKK, TP PKK Banjar Perkuat Tata Kelola Program hingga Tingkat Desa

Monev Administrasi PKK, TP PKK Banjar Perkuat Tata Kelola Program hingga Tingkat Desa

by Az-Zukhairy
8 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Banjar terus mendorong penguatan tata kelola organisasi agar...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In