REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Tugu Adipura yang letaknya di simpang empat jalan depan Rumah Dinas Walikota Banjarbaru, di anggap menghalangi pandangan pengguna jalan.
Sejak uji cuba Area Traffic Control System (ATCS) di lokasi tersebut beberapa waktu belakangan, keberadaan Tugu Adipura disana dinilai menyulitkan pandangan pengendara yang melintas.
Meski demikian, pembuatan simpang empat bersinyal ini progres pengerjannya sudah selesai. Sehingga belakangan, Dinas Perhubungan setempat beberapa kali melaksanakan uji coba ATCS
Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mengaku, dirinya telah menerima hasil kajian ATCS sementara dari evaluasi yang dilaksanakan Dishub Banjarbaru bersama jajaran.
“Sebelum dibuat ATCS di sana tentunya ada perencanaan, perencanaan sendiri ini melibatkan konsultan dan juga ahli yang tergabung dalam forum lalu lintas di situ,” ujar Aditya usai menghadiri acara rakor di Aula Gawi Sabarataan, Selasa (17/12/24).
Aditya menjelaskan, dari hasil kajian itu pihak konsultan menilai dari berbagai aspek, seperti angka kejenuhan dan lain-lainnya, termasuk berkaitan dengan keberadaan Tugu Adipura tersebut.
Kendati demikian, untuk kebijakan sementara Tugu Adipura tetap dipertahankan, sembari melakukan uji coba dan evaluasi ATCS selama satu tahun berjalan.
“Jadi sementara kebijakannya tetap ada Tugu Adipura disana, nanti setahun setelah berjalan ini akan dievaluasi. Apakah menganggu atau tidak,” terangnya.
Namun, apabila dalam evaluasi satu tahun itu keberadaan Tugu Adipura dirasa menganggu pengguna jalan, maka pihaknya akan mengambil kebijakan untuk memindah tugu ke tempat lain.
“Kalau mengganggu sudah pasti akan dipindah, kita buat Tugu Adipura yang baru entah dimana, namun kalau dalam realisasi masih bisa mengoperasionalkan ATCS disana ya tetap dipertahankan,” jelasnya.
“Kita lihat evaluasi setahun kedepan, yang jelas semuanya sudah dinilai oleh konstultan, ahlinya yang berkaitan dengan ATCS ini,” tuntasnya.