Jumat, 19 September 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Tolak UU TNI Terbaru, KAMMI Unmul Bentangkan Baliho Protes

Selma Mela by Selma Mela
27 Maret 2025
A A
Tolak UU TNI Terbaru, KAMMI Unmul Bentangkan Baliho Protes
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Universitas Mulawarman (Unmul) tegas menolak revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang telah disahkan dalam Sidang Paripurna DPR RI pada 20 Maret 2025 lalu.

Sebagai bentuk protes, organisasi mahasiswa ini menggelar aksi simbolik dengan membentangkan baliho di Fly Over Jalan Juanda, Samarinda.

Aksi tersebut merupakan peringatan terhadap ancaman yang mereka nilai berpotensi merusak prinsip supremasi sipil dan demokrasi di Indonesia.

KAMMI Unmul menilai revisi UU TNI bukan sekadar perubahan regulasi, tetapi kemunduran serius dalam perjalanan demokrasi di Tanah Air.

LihatJuga :

Perusahaan Besar dan UMKM Banjar Sepakat Jalin Kemitraan, Produk Lokal Masuk Hotel

Ringankan Beban Masyarakat, Pemko Banjarbaru Gelar GPM di Landasan Ulin

Tak Ikut Naik, PBB di Banjarbaru Justru Diberi Potongan Hingga Desember 2025

Warga Bentangkan Spanduk Protes di Proyek Jembatan Sei Ulin Banjarbaru

Menurutnya, aturan baru tersebut membuka celah bagi kembalinya dwifungsi TNI, yaitu keterlibatan militer dalam urusan sipil dan politik praktis yang telah dihapus melalui reformasi.

Keterlibatan TNI dalam pemerintahan dan kehidupan masyarakat sipil dikhawatirkan akan menggerus kebebasan berpendapat serta hak-hak rakyat.

KAMMI Unmul membawa tiga tuntutan utama, yakni membatalkan revisi UU TNI yang dinilai dapat menghidupkan kembali praktik militerisme dan melemahkan supremasi sipil, memperkuat pengawasan sipil terhadap TNI agar institusi militer tetap berada dalam koridor reformasi dan konstitusi.

Pun, menjamin netralitas militer dengan menutup segala celah keterlibatan TNI dalam urusan sipil dan politik, guna menjaga kebebasan serta hak-hak rakyat.

Tak hanya itu, KAMMI Unmul juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, akademisi, serta mahasiswa di berbagai daerah untuk ikut mengawal isu ini.

Ini menjadi penegasan, mahasiswa tidak tinggal diam dalam menghadapi kebijakan yang dianggap merugikan demokrasi.

“Hari ini kondisi bangsa sedang tidak baik-baik saja, di mana korupsi masih terjadi di mana-mana, PHK besar-besaran, IHSG menurun, dan APBN defisit. Di sisi lain, pemerintah dan DPR justru mengesahkan UU TNI secepat kilat, tertutup, dan tanpa melibatkan partisipasi publik,” papar Hamdan Ferdi Maulana, Kepala Departemen Kebijakan Publik KAMMI UNMUL.

“Mohon maaf lahir dan batin, tapi tidak untuk pemerintah dan DPR,” sambungnya menyeru.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Bayi Hingga Lansia 63 Tahun Ikuti Prosesi Baayun Maulud

Bayi Hingga Lansia 63 Tahun Ikuti Prosesi Baayun Maulud

by Irma Dahliana
18 September 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Tak mau ketinggalan ikuti prosesi Baayun Maulud, ratusan warga Kalimantan Selatan (Kalsel) antusias memperingati bulan kelahiran Nabi...

Mahasiswa FPIK ULM Sabet Prestasi Nasional

Mahasiswa FPIK ULM Sabet Prestasi Nasional

by Ramadhani MTD.
17 September 2025

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Tiga mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) berhasil menorehkan prestasi membanggakan di...

30 Kasus Campak di Banjarbaru, Imunisasi Dasar Lengkap Capai di Atas 80 Persen

30 Kasus Campak di Banjarbaru, Imunisasi Dasar Lengkap Capai di Atas 80 Persen

by Irma Dahliana
16 September 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Sepanjang bulan Januari hingga minggu ke 2 September 2025, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru mencatat 30 warga...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • ULM Masuk 15 Besar Universitas Terbaik Nasional

    ULM Masuk 15 Besar Universitas Terbaik Nasional

    1685 shares
    Share 674 Tweet 421
  • Bupati Tapteng Kembali “Sapu Bersih”: 10 Kades Dinonaktifkan, 3 Dicopot Permanen

    171 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Ringankan Beban Masyarakat, Pemko Banjarbaru Gelar GPM di Landasan Ulin

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Bank Sampah Induk Banjarbaru Diresmikan

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Sadis, Perempuan di Kotabaru Tewas Dipukuli, Pelaku Ditangkap Dua Jam Kemudian

    77 shares
    Share 31 Tweet 19

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In