Senin, 4 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Tolak UU TNI Terbaru, KAMMI Unmul Bentangkan Baliho Protes

Selma Mela by Selma Mela
27 Maret 2025
A A
Tolak UU TNI Terbaru, KAMMI Unmul Bentangkan Baliho Protes
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Universitas Mulawarman (Unmul) tegas menolak revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang telah disahkan dalam Sidang Paripurna DPR RI pada 20 Maret 2025 lalu.

Sebagai bentuk protes, organisasi mahasiswa ini menggelar aksi simbolik dengan membentangkan baliho di Fly Over Jalan Juanda, Samarinda.

Aksi tersebut merupakan peringatan terhadap ancaman yang mereka nilai berpotensi merusak prinsip supremasi sipil dan demokrasi di Indonesia.

KAMMI Unmul menilai revisi UU TNI bukan sekadar perubahan regulasi, tetapi kemunduran serius dalam perjalanan demokrasi di Tanah Air.

LihatJuga :

Wujudkan Pemulihan dan Edukasi Disabilitas dari Bahaya Narkoba, Teras Inklusi Audiensi Bersama YPR Kobra

Matangkan Pembangunan 5 Tahun Kedepan, DPRD Banjarbaru Sepakati RPJMD 2025-2029

Pemprov Kalsel Komitmen Siapkan Mitigasi Bencana Karhutla

Dansatgas TMMD Ke-125 Kodim 1006/Banjar Bantu Bedah Rumah Warga di Desa Belimbing Lama

Menurutnya, aturan baru tersebut membuka celah bagi kembalinya dwifungsi TNI, yaitu keterlibatan militer dalam urusan sipil dan politik praktis yang telah dihapus melalui reformasi.

Keterlibatan TNI dalam pemerintahan dan kehidupan masyarakat sipil dikhawatirkan akan menggerus kebebasan berpendapat serta hak-hak rakyat.

KAMMI Unmul membawa tiga tuntutan utama, yakni membatalkan revisi UU TNI yang dinilai dapat menghidupkan kembali praktik militerisme dan melemahkan supremasi sipil, memperkuat pengawasan sipil terhadap TNI agar institusi militer tetap berada dalam koridor reformasi dan konstitusi.

Pun, menjamin netralitas militer dengan menutup segala celah keterlibatan TNI dalam urusan sipil dan politik, guna menjaga kebebasan serta hak-hak rakyat.

Tak hanya itu, KAMMI Unmul juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, akademisi, serta mahasiswa di berbagai daerah untuk ikut mengawal isu ini.

Ini menjadi penegasan, mahasiswa tidak tinggal diam dalam menghadapi kebijakan yang dianggap merugikan demokrasi.

“Hari ini kondisi bangsa sedang tidak baik-baik saja, di mana korupsi masih terjadi di mana-mana, PHK besar-besaran, IHSG menurun, dan APBN defisit. Di sisi lain, pemerintah dan DPR justru mengesahkan UU TNI secepat kilat, tertutup, dan tanpa melibatkan partisipasi publik,” papar Hamdan Ferdi Maulana, Kepala Departemen Kebijakan Publik KAMMI UNMUL.

“Mohon maaf lahir dan batin, tapi tidak untuk pemerintah dan DPR,” sambungnya menyeru.

Share26Tweet16Send

Related Posts

PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

by Irma Dahliana
31 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Banjarbaru serahkan dokumen legalitas organisasi ke Kepolisian Resor (Polres) Kota...

TMMD Ke-125 Kodim 1006/Banjar Bangun Jembatan, Warga Belimbing Lama Sambut Harapan Baru

TMMD Ke-125 Kodim 1006/Banjar Bangun Jembatan, Warga Belimbing Lama Sambut Harapan Baru

by Az-Zukhairy
29 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR – Harapan warga Desa Belimbing Lama, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, untuk memiliki akses transportasi yang lebih layak...

Farm Field Day 2025: Langkah Nyata Banjarbaru Perkuat Ketahanan Pangan dan Kendalikan Inflasi

Farm Field Day 2025: Langkah Nyata Banjarbaru Perkuat Ketahanan Pangan dan Kendalikan Inflasi

by Irma Dahliana
29 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Farm Field Day menjadi salah satu wujud nyata kinerja Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru dalam menjalankan program 100...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    215 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Harmonisasi Hubungan Industrial, Disnakertrans Kabupaten Banjar Gelar Dialog Sosial untuk Perusahaan

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • TP Posyandu Kabupaten Banjar Perkuat Pelayanan Dasar, Gandeng Lintas Sektor dan Swasta

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • M. Zaini, S.Pd.I., M.Pd. Hadir sebagai Narasumber pada LAKUT Pertama Tingkat Cabang di Luar Pulau Jawa

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Siaga Penuh, Distan Banjar Perketat Kewaspadaan Flu Burung dan Rabies

    101 shares
    Share 40 Tweet 25

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In