REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Universitas Mulawarman (Unmul) tegas menolak revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang telah disahkan dalam Sidang Paripurna DPR RI pada 20 Maret 2025 lalu.

Sebagai bentuk protes, organisasi mahasiswa ini menggelar aksi simbolik dengan membentangkan baliho di Fly Over Jalan Juanda, Samarinda.

Aksi tersebut merupakan peringatan terhadap ancaman yang mereka nilai berpotensi merusak prinsip supremasi sipil dan demokrasi di Indonesia.
KAMMI Unmul menilai revisi UU TNI bukan sekadar perubahan regulasi, tetapi kemunduran serius dalam perjalanan demokrasi di Tanah Air.
Menurutnya, aturan baru tersebut membuka celah bagi kembalinya dwifungsi TNI, yaitu keterlibatan militer dalam urusan sipil dan politik praktis yang telah dihapus melalui reformasi.
Keterlibatan TNI dalam pemerintahan dan kehidupan masyarakat sipil dikhawatirkan akan menggerus kebebasan berpendapat serta hak-hak rakyat.
KAMMI Unmul membawa tiga tuntutan utama, yakni membatalkan revisi UU TNI yang dinilai dapat menghidupkan kembali praktik militerisme dan melemahkan supremasi sipil, memperkuat pengawasan sipil terhadap TNI agar institusi militer tetap berada dalam koridor reformasi dan konstitusi.
Pun, menjamin netralitas militer dengan menutup segala celah keterlibatan TNI dalam urusan sipil dan politik, guna menjaga kebebasan serta hak-hak rakyat.
Tak hanya itu, KAMMI Unmul juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, akademisi, serta mahasiswa di berbagai daerah untuk ikut mengawal isu ini.
Ini menjadi penegasan, mahasiswa tidak tinggal diam dalam menghadapi kebijakan yang dianggap merugikan demokrasi.
“Hari ini kondisi bangsa sedang tidak baik-baik saja, di mana korupsi masih terjadi di mana-mana, PHK besar-besaran, IHSG menurun, dan APBN defisit. Di sisi lain, pemerintah dan DPR justru mengesahkan UU TNI secepat kilat, tertutup, dan tanpa melibatkan partisipasi publik,” papar Hamdan Ferdi Maulana, Kepala Departemen Kebijakan Publik KAMMI UNMUL.
“Mohon maaf lahir dan batin, tapi tidak untuk pemerintah dan DPR,” sambungnya menyeru.