Senin, 23 Juni 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Tolak Undang-Undang TNI, Aliansi Mahakam Demo di DPRD Provinsi Kaltim

Selma Mela by Selma Mela
11 April 2025
A A
Tolak Undang-Undang TNI, Aliansi Mahakam Demo di DPRD Provinsi Kaltim
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, KALTIM – Kobaran Api di depan Gedung DPRD Kaltim jadi pemandangan mencekam saat Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) berdemostrasi di depannya, Kamis (20/03/2025) sore.

Bertajuk “Aliansi Mahasiswa Kalimantan Timur Menggugat Indonesia Gelap, Tolak UU TNI”, mahasiswa mengungkap kekecewaan mereka terhadap pengesahan Undang-undang TNI.

“Pengesahan ini dilakukan sangat teburu-buru dan tergesa-gesa dengan tidak memperhatikan kepentingan rakyat di dalamnya karena dalam poses rancangan maupun revisi Undang-undang TNI banyak sekali penolakan-penolakan yang disuarakan oleh rakyat Indonesia. Tapi tanpa memperhatikan kepentingan rakyat, kemarin Undang-undang tersebut tetap disahkan,” jelas Jamil Nur, Presiden BEM Fisip Unmul saat diwawancarai.

Pukul mundur TNI ke Barak! menjadi seruan utama massa aksi.

LihatJuga :

Penasehat Hukum Sebut Jumran Tidak Merencanakan Pembunuhan: Hanya Merasa Tertekan

Jembatan S Ulin Banjarbaru Resmi Ditutup Total, Begini Tanggapan Warga

Baret78 Sembelih Satu Ekor Sapi, Dirut Redaksi8: Terima Kasih Bupati Banjar dan Abah Haji Masyur

10,3 Kilogram Sabu Disita, Polres Banjarbaru: Dari Pontianak Menuju Sulawesi Selatan

Aliansi mahakam menyebut Undang-undang TNI yang baru disahkan ini mengancam supremasi sipil dan demokrasi karena memberikan ruang lebih besar bagi keterlibatan TNI dalam ranah sipil.

Mereka menegaskan, revisi undang-undang ini cacat dari segi proses.

Setidaknya ada 3 (tiga) tuntutan utama yang mereka soroti.

Tiga hal ini dinilai berpotensi merusak nilai-nilai demokrasi serta mengabaikan hak-hak sipil yang selama ini dengan susah payah.

Tolak undang-udang TNI yang memberi ruang bagi militerisasi sipil. Undang-undang TNI berpotensi merusak prinsip supremasi sipil dan menghidupkan kembali dwifungsi abri dalam bentuk baru.

Aliansi Mahakam menolak segala upaya yang memungkinkan personel aktif TNI yang menduduki jabatan sipil di luar kementerian pertahanan.

“Kondisi ini justru melahirkan kembali situasi seperti Orde Baru. Bukannya menjadi lebih demokratis, malah terlihat seperti “orde paling baru” saat ini. Hal ini merupakan pelecehan terhadap cita-cita reformasi,” ujar Rahmat Faturrahman, Humas Aliansi Mahakam.

Mereka juga menuntut disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset untuk memberantas korupsi. RUU Perampasan aset adalah instrumen penting dalam pemberantasan korupsi dan pencucian uang.

Ketidakjelasan dalam pengesahan ini menunjukkan lemahnya komitmen negara dalam memberantas kejahatan luar biasa yang merugikan rakyat.

Terakhir, mereka menuntut ditariknya personel TNI Aktif dari ranah sipil karen bertentangan dengan semangat reformasi 1998 dan berpotensi merusak demokrasi.

Aksi ini merupakan bentu kepedulian rakyat terhadap demokrasi Indonesia yan kian memburuk.

“Kalau pun TNI ingin berkarya di ranah sipil, seharusnya mereka sudah pensiun terlebih dahulu. Namun, ketika mereka masih aktif, mereka tidak boleh berada di ranah sipil karena bertentangan dengan aturan yang ada,” tanda Rahmat.

Share26Tweet16Send

Related Posts

DPRD Banjarbaru Imbau Warga Waspada Banjir, Sungai Kemuning Jadi Perhatian Khusus

DPRD Banjarbaru Imbau Warga Waspada Banjir, Sungai Kemuning Jadi Perhatian Khusus

by Irma Dahliana
20 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Meningkatnya intensitas curah hujan dalam beberapa hari terakhir di wilayah Kota Banjarbaru menjadi perhatian serius bagi Pemerintah...

Divonis Penjara Seumur Hidup, Komnas HAM Pantau Lebih Dalam Kasus Pembunuhan Juwita

Divonis Penjara Seumur Hidup, Komnas HAM Pantau Lebih Dalam Kasus Pembunuhan Juwita

by Irma Dahliana
20 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pasca terdakwa Jumran diputus majelis hakim penjara seumur hidup, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik...

Banjarbaru Lepas 100 Kafilah MTQ ke Ajang Tingkat Provinsi di Kabupaten Banjar

Banjarbaru Lepas 100 Kafilah MTQ ke Ajang Tingkat Provinsi di Kabupaten Banjar

by Ramadhani MTD.
20 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru secara resmi melepas 100 orang kafilah yang akan mewakili kota dalam ajang Musabaqah Tilawatil...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    130 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Ponpes Darussalam Cabang Cempaka, Santri Ditargetkan Bisa Baca Kitab Dalam 3 Tahun

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Ponpes Darussalam Resmi Buka Cabang di Cempaka, Untuk Cetak Generasi Religius

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Satu Terduga Pencuri Peralatan Tower Ditemukan Tewas Usai Lompat ke Jurang Sedalam 50 Meter

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Panggung Utama Megah dan Persiapan Capai 70 Persen, Banjar Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Kalsel ke-36

    86 shares
    Share 34 Tweet 22

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In