REDAKSI8.COM, BANJAR – Suasana pagi di kawasan Pertokoan Mahabbah, Pasar Batuah, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, mendadak geger setelah sebuah bangunan toko di Blok B Nomor 25 dilalap si jago merah, Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 06.13 Wita.
Kobaran api yang muncul dari bangunan toko tersebut dengan cepat membesar sehingga menarik perhatian warga dan para pedagang di sekitar lokasi. Kepulan asap hitam membumbung tinggi, sementara masyarakat berusaha menjauh untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Beruntung, respons cepat dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Banjar berhasil mencegah api menjalar ke bangunan pertokoan lain yang berada berdempetan di kawasan pasar tersebut.
Kepala Bidang Pemadaman, Penyelamatan, dan Sarana Prasarana DPKP Kabupaten Banjar, M. Kasyaf R., mengatakan pihaknya segera mengerahkan personel begitu menerima laporan dari masyarakat.
“Petugas teknis langsung diberangkatkan menggunakan satu unit fire truck beserta kendaraan water supply menuju lokasi kejadian untuk melakukan pemadaman,” ujar Kasyaf.
Menurutnya, proses pemadaman berlangsung cepat berkat kesigapan petugas serta dukungan suplai air yang memadai. Api akhirnya berhasil dipadamkan sehingga tidak sempat merembet ke bangunan lain di kompleks Pertokoan Mahabbah.
Setelah memastikan kondisi benar-benar aman dan tidak ada lagi titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan, petugas melanjutkan dengan pendataan di lokasi kejadian.
Hasil pendataan sementara menunjukkan bangunan yang terbakar merupakan toko yang sudah cukup lama tidak beroperasi. Hingga proses penanganan selesai, identitas pemilik toko belum diketahui.
“Setelah selesai penanganan, anggota melakukan pendataan. Pemilik toko tidak diketahui karena bangunan tersebut sudah lama kosong,” jelas Kasyaf.
Belum diketahui secara pasti penyebab munculnya api maupun besaran kerugian akibat kebakaran tersebut. Tidak ada laporan mengenai korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa ini.
Peristiwa tersebut menjadi pengingat bagi pemilik bangunan, khususnya ruko atau toko yang sudah lama tidak ditempati, agar tetap melakukan pemeriksaan berkala terhadap instalasi listrik maupun kondisi bangunan. Langkah tersebut dinilai penting untuk meminimalkan risiko terjadinya kebakaran yang dapat membahayakan bangunan di sekitarnya, terutama di kawasan pertokoan yang memiliki jarak antarbangunan sangat berdekatan.



