REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru bersiap menghadapi tahun anggaran berat, yang diperkirakan akan anjlok tajam pada tahun depan.

Hal itu disebabkan, Pemerintah Pusat memangkas alokasi dana transfer ke daerah (TKD) hingga Rp353 miliar, membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 terancam defisit Rp106 miliar.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperrida) Kota Banjarbaru, Muhammad Kanafi menyebutkan, kondisi itu memaksa Pemko melakukan penyesuaian besar-besaran terhadap struktur belanja daerah.

“Kita memang sudah mengajukan rancangan APBD 2026 ke DPRD Banjarbaru dengan proyeksi yang sangat optimis,” ujarnya, Rabu (1/10/25).
“Namun dengan adanya pengurangan TKD dari Pemerintah Pusat, ya tentunya kita akan melakukan penyesuaian belanja di tahun 2026,” tambahnya.
Dari data Baperrida, dana transfer untuk Banjarbaru akan turun dari Rp966,14 miliar pada 2025 menjadi Rp616,15 miliar pada 2026 – atau menurun 36,22 persen.
Komponen yang paling terpukul adalah Dana Transfer Umum (DTU), dengan penurunan Rp306,23 miliar atau 38,26 persen. Dana Bagi Hasil (DBH) bahkan terjun bebas hingga 71,98 persen, dari Rp319,6 miliar menjadi Rp89,53 miliar.
Dana Alokasi Umum (DAU) turut berkurang dari Rp480,8 miliar menjadi Rp404,63 miliar, sementara Dana Alokasi Khusus (DAK) menyusut 23,41 persen menjadi Rp121,98 miliar.
Sementara penurunan paling ekstrem terjadi pada DAK Fisik yang anjlok 91,38 persen, dari Rp39,44 miliar hanya tersisa Rp3,4 miliar. Sedangkan DAK Non Fisik relatif stabil, hanya turun 1,04 persen.
Dana Insentif Fiskal Daerah (DID) juga hilang total setelah pada 2025 masih tercatat Rp6,46 miliar.
“Dengan itu tentu ada kegiatan yang ditiadakan atau dikurangi volumenya. Namun pengurangan ini diharapkan tidak mengganggu program yang berpihak kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia menjelaskan, penyesuaian akan difokuskan pada kegiatan penunjang dan operasional, termasuk perjalanan dinas, konsumsi rapat, serta beberapa proyek infrastruktur dan belanja modal.
“Yang utama, kegiatan prioritas dan pelayanan publik tetap kami jaga agar tidak terganggu,” tuntasnya.