REDAKSI8.COM, BANJAR – Menyambut Iduladha, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Banjar menggandeng Juru Sembelih Halal (Juleha) dan Baznas Kabupaten Banjar untuk menggelar pelatihan sembelih halal dan manajemen qurban, Sabtu (24/5/2025), di Aula Guru Tuha PCNU Banjar.
Tak kurang dari 150 peserta yang terdiri dari pengurus PCNU, Majelis Wakil Cabang (MWC) se-Kabupaten Banjar, serta masyarakat umum, memadati aula demi menambah wawasan dan keterampilan mereka dalam tata cara penyembelihan hewan qurban yang sesuai syariat dan standar nasional.
Berbagai materi disampaikan oleh para ahli. KH M. Naufal Rosyad, S.Ag mengupas fiqih qurban, mulai dari waktu penyembelihan yang tepat, kriteria hewan yang layak, hingga siapa yang berhak melaksanakan ibadah qurban.
Sementara itu, drh. M. Akbar Susanto menekankan pentingnya kesejahteraan hewan qurban serta tata cara penanganan daging agar higienis dan tahan lama. “Kesejahteraan hewan bukan hanya soal etika, tapi juga berpengaruh pada kualitas daging,” ujarnya.


Ustadz Rahmatullah, S.Pd membawakan materi teknik penyembelihan, termasuk cara merobohkan hewan dengan aman dan tata cara memotong sesuai syariat. Dilanjutkan dengan tim Juleha DPD Banjar yang mempraktikkan teknik mengasah pisau sembelih yang benar agar proses penyembelihan tidak menyakiti hewan secara berlebihan.
“Antusiasme peserta sangat tinggi. Awalnya hanya kami batasi 100 orang, tapi karena banyaknya peminat, kami perluas hingga 150. Bahkan masih banyak yang belum bisa kami terima,” ujar ketua pelaksana, Muhammad S. Rifqi.
Ketua PCNU Banjar, Ustadz Nuryadi, pun mengisyaratkan pelatihan serupa akan digelar kembali. “Melihat semangat peserta, ke depan insyaallah akan kami adakan lagi pelatihan seperti ini.”
Sebagai informasi, Juleha adalah komunitas edukasi penyembelihan halal di bawah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Banjar yang telah mengantongi sertifikasi sesuai standar Syariat Islam dan Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Pelatihan ini menjadi bukti nyata komitmen NU Banjar dan mitranya dalam meningkatkan kualitas ibadah qurban yang tidak hanya sah secara agama, tapi juga profesional dan ramah hewan.