Sabtu, 4 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Tim Intelejen Kejari Banjarbaru Sukses Ringkus DPO Kasus Penipuan Agen Keberangkatan Haji

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
23 Februari 2023
A A
Tim Intelejen Kejari Banjarbaru Sukses Ringkus DPO Kasus Penipuan Agen Keberangkatan Haji

Tim Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjarbaru berhasil meringkus terpidana kasus penipuan agen keberangkatan haji, Nurmansyah alias Haji Nurman di Halaman parkir Mabes Polres Banjarbaru, Selasa (21/2) pukul 15.00 wita. Foto : RizkiN/humasKejariBanjarbaru

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

BANJARBARU, REDAKSI8.COM – Tim Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjarbaru berhasil meringkus Daftar Pencarian Orang (DPO) terpidana kasus penipuan agen keberangkatan haji, Nurmansyah alias Haji Nurman di Halaman parkir Mabes Polres Banjarbaru, Selasa (21/2) pukul 15.00 wita.

Kata Kasi Intel Kejari Banjarbaru, Essadendra Aneksa, penangkapan tersebut terjadi ketika Haji Nurman mengantar istrinya yang sedang melakukan BAP di Polres Banjarbaru.

Haji Nurman yang saat itu berada di halaman parkir mabes polres, tepatnya di dalam mobil miliknya sembari menunggu sang istri di BAP, sontak Haji Nurman diringkus oleh tim intelejen Kejari Banjarbaru.

“Terpidana (Haji Nurman<-red) kami bawa ke Kejari guna dilakukan pemeriksaan identitas dan kesehatan,” kata Essa kepada Redaski8.com melalui keterangan tertulis, Kamis (23/2) siang.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Setelah identitas dan kesehatan yang bersangkutan (Haji Nurman<-red) di periksa, dan benar adalah orang yang masuk dalam DPO, Haji Nurman langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas IIB Banjarbaru oleh tim Intelijen dan Seksi Tindak Pidana Umum (Tipidum) Kejari Banjarbaru.

Diketahui sebelumnya, Bidang Tipidum mengeluarkan Nota Dinas Nomor : ND26/0.3.20/Es.2/01/2023 tanggal 9 Januari 2023 Kepada Bidang Intelijen guna permintaan bantuan Pencarian Orang (DPO) atas nama Terpidana Nurmansyah Bin Syahrudin.

Kemudian Bidang Intelijen menerbitkan surat penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor: Print-54/0.3.20/Eoh.3/01/2023 tanggal 9 Januari 2023 atas nama Nurmansyah Bin Syahrudin yang kemudian dikirimkan kepada Forum Komunikasi Intelijen Daerah (Forkominda).

Informasinya, Haji Nurman tidak diketahui keberadaanya sejak tahun 2019 setelah dilakukan pemanggilan kepada terdakwa sebanyak 3 (tiga) kali atas perkara penipuan agen keberangkatan haji.

Terakhir kali dengan surat Panggilan Nomor : SP-936/0.3.20/Eoh.3/12/2022 tanggal 5 Desember 2022 sehingga dilakukan pencarian terhadap yang bersangkutan.

Sebelumnya terdakwa dinyatakan lepas dari segala tuntutan hukum oleh Pengadilan Negeri Banjarbaru.

Lalu Jaksa Penuntut Umum melakukan Kasasi, melalui putusan Nomor 1207 K/Pid/2019 tanggal 14 November 2019 Mahkamah Agung RI memutuskan yang bersangkutan bersalah dan menjatuhkan pidana kepada terdakwa Nurmansyah Bin Syahrudin selama 1 (satu) tahun pidana penjara. (ADV).

Share279Tweet174Send

Related Posts

Cegah Pemadaman Total, GM PT PLN Persero UID Minta Maaf

Cegah Pemadaman Total, GM PT PLN Persero UID Minta Maaf

by angga sasmita
3 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN - General Manager PT PLN Persero UID Kalselteng, Iwan Soelistijino menyampaikan permohonan maaf terkait gangguan listrik kepada masyarakat...

DinsosP3AP2KB Banjar Perkuat Akurasi Data DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

DinsosP3AP2KB Banjar Perkuat Akurasi Data DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

by Az-Zukhairy
3 Juli 2026

REDAKSI8.VOM, BANJAR - Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DinsosP3AP2KB) terus...

Ketua Komisi IV DPR RI Tinjau Stok Beras dan Resmikan Gudang Baru Bulog di Kalsel

Ketua Komisi IV DPR RI Tinjau Stok Beras dan Resmikan Gudang Baru Bulog di Kalsel

by Irma Dahliana
3 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Siti Herdiati Soeharto meninjau ketersediaan stok beras...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In