Jumat, 3 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Tim Hukum Aditya-Abdullah Tidak Percaya Penyelenggara Pilkada di Banjarbaru

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
1 November 2024
A A
Tim Hukum Aditya-Abdullah Tidak Percaya Penyelenggara Pilkada di Banjarbaru

Tim Hukum Paslon Aditya-Abdullah Deni Hariyatna menerangkan kepada awak media terkait pembatalan Paslon Aditya-Abdullah maju sebagai Calon Walikota dan Wawalikota Banjarbaru oleh KPU Banjarbaru, beberapa jam pasca keluarnya keputusan pembatalan tersebut, di Kantor DPC PPP Banjarbaru, Jumat (1/11/2024) petang. Foto: Rama/Redaksi8.com.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Pasca Penyelenggara Pemilu mengeluarkan keputusan pembatalan kontestan Pilkada Pasangan Calon (Paslon) Aditya Mufti Ariffin – Said Abdullah sebagai calon Walikota Banjarbaru, Tim Hukum Paslon Aditya-Abdullah Deni Hariyatna, mengaku tidak percaya dengan penyelenggara Pilkada di Banjarbaru.

Sebab, keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut dinilainya secara administrasi cacat hukum.

Baginya, nomor laporan atas dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan Aditya-Abdullah terjadi kejanggalan.

Dari analisa tim hukum Aditya-Abdullah, nomor laporan yang dibuat Wartono dan pemberitahuan tentang status laporannya berbeda dengan nomor rekomendasi yang menjadi pertimbangan KPU Kota Banjarbaru dari Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

“Secara hukum karena ini terkait dengan pelanggaran administrasi, tentunya kita juga memperhatikan admistrasi KPU dan Bawaslu,” Paparnya kepada awak media beberapa jam pasca keluarnya keputusan pembatalan Paslon Aditya-Abdullah oleh KPU Banjarbaru, di Kantor DPC PPP Banjarbaru, Jumat (1/11/2024) petang.

“Jadi kami gak tau keputusan ini merujuk kepada yang mana. Kami masih menganggap keputusan (pembatalan pencalonan Aditya-Abdullah<-red) itu masih cacat hukum,” sambungnya menerangkan.

Kemudian, pihaknya menyesalkan KPU Kota Banjarbaru tidak melakukan telaah atau kajian yang komprehensif atas rekomendasi Bawaslu Provinsi.

Menurutnya KPU secara nyata tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dan keakuratan dalam mengambil Keputusan pemberian sanksi pembatalan tersebut.

“Artinya KPU sangat ingin cepat-cepat atau tidak ingin mengindahkan prinsip kehati-hatian. Membatalkan pasangan calon bukanlah hal yang sederhana, tahapan pemilu sudah berjalan,” ungkapnya.

“Kami selaku tim hukum Aditya-Abdullah menilai banyak hal-hal yang terkait dengan laporan ini banyak yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum,” sambungnya.

Dia menganggap, persoalan politik pada masalah yang tengah terjadi ini lebih dalam dibandingkan persoalan hukumnya.

“Sepertinya ini persoalan politik lebih dalam dibandingkan persoalan hukumnya,” tandasnya.

Share49Tweet31Send

Related Posts

Ketua Komisi IV DPR RI Tinjau Stok Beras dan Resmikan Gudang Baru Bulog di Kalsel

Ketua Komisi IV DPR RI Tinjau Stok Beras dan Resmikan Gudang Baru Bulog di Kalsel

by Ramadhani MTD.
3 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Siti Herdiati Soeharto meninjau ketersediaan stok beras...

MoU dengan RSCM, RSDI Banjarbaru Perkuat Layanan, SDM, dan Tata Kelola

MoU dengan RSCM, RSDI Banjarbaru Perkuat Layanan, SDM, dan Tata Kelola

by Irma Dahliana
3 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru resmi menjalin kerja sama dengan RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta melalui Memorandum...

Wujud Langkah Mendunia, Rektor ULM Kenalkan Peluang Studi ke Masyarakat Kano Nigeria

Wujud Langkah Mendunia, Rektor ULM Kenalkan Peluang Studi ke Masyarakat Kano Nigeria

by Ramadhani MTD.
3 Juli 2026

REDAKSI8.COM, NIGERIA – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) terus memperkuat langkah internasionalisasinya di kancah global. Kali ini, ULM berpartisipasi langsung dalam...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In