Kamis, 28 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Tim Hukum Aditya-Abdullah Tidak Percaya Penyelenggara Pilkada di Banjarbaru

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
1 November 2024
A A
Tim Hukum Aditya-Abdullah Tidak Percaya Penyelenggara Pilkada di Banjarbaru

Tim Hukum Paslon Aditya-Abdullah Deni Hariyatna menerangkan kepada awak media terkait pembatalan Paslon Aditya-Abdullah maju sebagai Calon Walikota dan Wawalikota Banjarbaru oleh KPU Banjarbaru, beberapa jam pasca keluarnya keputusan pembatalan tersebut, di Kantor DPC PPP Banjarbaru, Jumat (1/11/2024) petang. Foto: Rama/Redaksi8.com.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Pasca Penyelenggara Pemilu mengeluarkan keputusan pembatalan kontestan Pilkada Pasangan Calon (Paslon) Aditya Mufti Ariffin – Said Abdullah sebagai calon Walikota Banjarbaru, Tim Hukum Paslon Aditya-Abdullah Deni Hariyatna, mengaku tidak percaya dengan penyelenggara Pilkada di Banjarbaru.

Sebab, keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut dinilainya secara administrasi cacat hukum.

Baginya, nomor laporan atas dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan Aditya-Abdullah terjadi kejanggalan.

Dari analisa tim hukum Aditya-Abdullah, nomor laporan yang dibuat Wartono dan pemberitahuan tentang status laporannya berbeda dengan nomor rekomendasi yang menjadi pertimbangan KPU Kota Banjarbaru dari Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan.

LihatJuga :

Tak Ikut Naik, PBB di Banjarbaru Justru Diberi Potongan Hingga Desember 2025

Warga Bentangkan Spanduk Protes di Proyek Jembatan Sei Ulin Banjarbaru

Pemerintah Kabupaten Banjar Siapkan Lahan Untuk Sekolah Rakyat

Dinas Pertanian Kabupaten Banjar Pacu Produksi Bawang Merah, Petani Desa Cabi Antusias Tanam Perdana

“Secara hukum karena ini terkait dengan pelanggaran administrasi, tentunya kita juga memperhatikan admistrasi KPU dan Bawaslu,” Paparnya kepada awak media beberapa jam pasca keluarnya keputusan pembatalan Paslon Aditya-Abdullah oleh KPU Banjarbaru, di Kantor DPC PPP Banjarbaru, Jumat (1/11/2024) petang.

“Jadi kami gak tau keputusan ini merujuk kepada yang mana. Kami masih menganggap keputusan (pembatalan pencalonan Aditya-Abdullah<-red) itu masih cacat hukum,” sambungnya menerangkan.

Kemudian, pihaknya menyesalkan KPU Kota Banjarbaru tidak melakukan telaah atau kajian yang komprehensif atas rekomendasi Bawaslu Provinsi.

Menurutnya KPU secara nyata tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dan keakuratan dalam mengambil Keputusan pemberian sanksi pembatalan tersebut.

“Artinya KPU sangat ingin cepat-cepat atau tidak ingin mengindahkan prinsip kehati-hatian. Membatalkan pasangan calon bukanlah hal yang sederhana, tahapan pemilu sudah berjalan,” ungkapnya.

“Kami selaku tim hukum Aditya-Abdullah menilai banyak hal-hal yang terkait dengan laporan ini banyak yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum,” sambungnya.

Dia menganggap, persoalan politik pada masalah yang tengah terjadi ini lebih dalam dibandingkan persoalan hukumnya.

“Sepertinya ini persoalan politik lebih dalam dibandingkan persoalan hukumnya,” tandasnya.

Share49Tweet31Send

Related Posts

Sejumlah Wilayah di Kotabaru Terendam Banjir, Warga Minta Solusi Permanen

Sejumlah Wilayah di Kotabaru Terendam Banjir, Warga Minta Solusi Permanen

by Gilang Romadhon
28 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, KOTABARU – Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Kotabaru selama dua hari berturut-turut sejak Rabu (27/8/2025) dini hari hingga Kamis...

Evakuasi Dramatis, Pekerja Reklame Tersengat Listrik Saat Pasang Banner Konser Sheila On 7

Evakuasi Dramatis, Pekerja Reklame Tersengat Listrik Saat Pasang Banner Konser Sheila On 7

by Irma Dahliana
28 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pemasangan banner konser Sheila On 7 di Banjarbaru berujung petaka, seorang pria muda asal Kota Banjarmasin tersengat...

Tersengat Listrik Saat Ganti Papan Reklame, Seorang Pekerja Luka Bakar

Tersengat Listrik Saat Ganti Papan Reklame, Seorang Pekerja Luka Bakar

by Irma Dahliana
28 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Seorang laki-laki pemasang baliho di Jalan Panglima Batur, Kelurahan Mentaos, Kota Banjarbaru tersengat aliran listrik, Rabu (27/8/25)....

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • ULM Resmi Berlisensi Tes IELTS, Mahasiswa Kalsel Tak Perlu Lagi ke Luar Daerah

    ULM Resmi Berlisensi Tes IELTS, Mahasiswa Kalsel Tak Perlu Lagi ke Luar Daerah

    290 shares
    Share 116 Tweet 73
  • Sekda Kotabaru Tegaskan: Pembangunan Harus Sesuai Karakter Daerah, Bukan Dibandingkan

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • ULM Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa Pertama di Kalsel

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Ribuan Jemaah Padati Banjar Bersalawat Bersama Habib Syech, RAPI 1902 Banjar Siaga Layani Masyarakat

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Banjar Bersalawat Meriahkan Hari Jadi ke-75 Kabupaten Banjar, Ribuan Jamaah Padati Alun-Alun Ratu Zalecha Martapura

    77 shares
    Share 31 Tweet 19

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In