REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Tim identifikasi Inafis Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru bersama Inafis Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pasca kebakaran di ruang pelayanan Polres Banjarbaru, Kamis (7/8/25).

Adapun ruangan yang terbakar, diantaranya ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), ruang SKCK, Humas hingga Gudang Samapta.

Kasi Humas Polres Banjarbaru, Ipda Kardi Gunadi menyampaikan, saat ini berapa adegan kebakaran belum dapat dipastikan karena masih olah TKP dari Inafis Polda dan Inafis Polres.
“Jadi memerlukan waktu hingga satu jam lebih, karena ada beberapa titik yang dilakukan pengambilan dari inafis, yaitu di ruang SPKT, SKCk, humas dan gudang samapta,” jelasnya.
Ia menyebutkan, sementara peralatan-peralatan dari ruangan SKCK yang hangus dan tidak bisa terselamatkan, seperti komputer dan dokumen-dokumen nanti akan dikoordinasikan dengan Intel Polda Kalsel.
“Kalau dari humas alhamdulillah peralatan elekronik bisa diselamatkan, dan ada beberapa komputer yang tidak bisa diselamatkan,” ujarnya.
Terkait pelayanan SPKT katanya akan tetap berjalan, namun dialihkan ke ruangan penjagaan 110 dan disebelahnya untuk pelayanan pelaporan masyarakat.
“Untuk pelayanan kepolisian seperti SKCK dialihkan ke Mal Pelayanan Publik di belakang Polsek Banjarbaru Utara,” imbuhnya.
Hingga saat ini penyebab dari kebakaran masih belum diketahui pasti, tapi dugaan sementara karena adanya korsleting listrik.
“Mungkin untuk sementara masalah korsleting lah,” tutupnya.