REDAKSI8,COM, ASAHAN – Demi memudahkan proses pengembangan pegawai dan mendistribusikan pegawai sesuai dengan unit kerja, dan memiliki database kompetensi pegawai, Kantor Regional VI BKN Medan melaksanakan tes asesmen pemetaan dan penilaian kompetensi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Selasa (11/06/2024).
Kepala Kantor Regional VI BKN Medan Janry menerangkan, maksud pelaksanaan test penilaian/pemetaan kompetensi itu untuk memperoleh gambaran karakteristik pribadi dari pegawai sesuai dengan situasi dan kondisi yang dibutuhkan saat melakukan pekerjaan.
Melalui pemetaan itu pula, akan diperoleh hasil rekomendasi rumpun pekerjaan apa yang sesuai dengan kompetensi yang dimiliki pegawai.
Menurutnya, ada aspek kekuatan dan kelemahan sehingga dapat menjadi acuan yang tepat pada kegiatan promosi dan rotasi didalam jabatan
Di tempat yang sama Bupati Asahan Surya menambahkan, pemerintah telah menetapkan program prioritas Nasional yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2020 — 2024 yang mewajibkan seluruh Instansi Pusat dan Daerah.
Hal itu katanya, dapat mengimplementasikan manajemen talenta dan meningkatkan sistem merit dalam penyelenggaraan manajemen ASN.
Untuk mendukung program prioritas nasional tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Asahan yang di fasilitasi oleh Kantor Regional VI BKN Medan melaksanakan tes assesmen pemetaan/penilaian kompetensi bagi ASN Eselon IIIa, IIIb, IVa dan Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kecamatan.
Dasar pelaksanaan acara itu mengacu pada aturan Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 40 Tahun 2018 tentang pedoman sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara dan keputusan Bupati Asahan.
Adapun peserta test Asesmen pemetaan/penilaian kompetensi berjumlah 427 terdiri dari Pejabat Administrator sebanyak 182 orang, Pejabat Pengawas 223 orang dan Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kecamatan sebanyak 22 orang yang di adakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan selama empat hari.
“ASN harus memenuhi standar kompetensi jabatan agar dapat melaksanakan tugas dan jabatannya. untuk mengetahui sejauh mana kompetensi yang dimiliki pegawai, diperlukan uji kompetensi melalui pemetaan pegawai dengan 3 aspek yang diukur yakni kompetensi manajerial, sosial kultural, emerging skills dan digital literacy,” papar orang no 1 di Pemkab Asahan itu.