Jumat, 10 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Tersangka Pembunuhan Jurnalis Juwita Akan Dilimpahkan ke Pengadilan Militer 106 Banjarbaru

Irma Dahliana by Irma Dahliana
8 April 2025
A A
Tersangka Pembunuhan Jurnalis Juwita Akan Dilimpahkan ke Pengadilan Militer 106 Banjarbaru

Press conference TNI AL terkait kasus pembunuhan jurnalis Juwita di Gedung Mustafa Ideham Mako Lanal Banjarmasin, Selasa (8/4/25). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Dalam proses penyelidikan kasus pembunuhan jurnalis Juwita (23), penyidik telah memeriksa 11 orang saksi dan menyita kurang lebih 46 barang bukti (barbuk) yang terkait dengan perkara.

Diantaranya, satu unit mobil Daihatsu Xenia warna hitam, satu unit motor Yamaha Freego warna hitam, baju dan celana yang digunakan oleh tersangka saat melakukan tindak pidana dan lain-lainnya.

Dandenpomal Lanal Banjarmasin Mayor Laut (PM), Saji Wardoyo menyampaikan, setelah penyidik melakukan proses pemeriksaan saksi, tersangka dan penyitaan barang bukti, maka pada tanggal 5 April 2025 sekitar pukul 12:45 Wita telah dilaksanakan rekonstruksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Dari keterangan tersangka dan keterangan saksi dan barang bukti yang ada, maka menjadi dugaan motivasi tersangka menghilangkan nyawa korban adalah tersangka tidak mau bertanggung jawab untuk menikahi korban,” jelasnya.

LihatJuga :

38 Personel Satpol PP Banjar Resmi Dibaret, Tempaan Mental dan Disiplin untuk Wujudkan Aparatur Profesional

Bapperida Banjar Perkuat Akurasi Data Stunting, Seluruh Kecamatan Ikuti Desk Verifikasi Laporan Semester I 2026

Penyaluran Air Bersih BPBD Banjar Jadi Solusi Darurat bagi Warga Pingaran Ulu yang Dilanda Krisis Air

PUPR Kalsel Siapkan Strategi Hadapi Kemarau, Prioritaskan Pasokan Air Irigasi dan Air Baku

Kemudian, berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi dan dikuatkan dengan barang bukti yang ada, maka tersangka cukup bukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana.

“Sebagaimana diatur dalam pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan,” sebutnya.

Sementara itu, Ka. Odmil III 15 Banjarmasin, Letkol Chk Sunandi menambahkan, apabila berkas perkara telah diterima oleh oditur militer, selanjutnya akan diteliti untuk kelengkapan syarat pormil dan materilnya.

“Berkas perkara tersebut akan kami olah apabila sudah dinyatakan lengkap baik persyaratan pormil dan materil untuk selanjutnya kami ajukan skepra ke Danlanal Balikpapan,” ujarnya.

Sebab, sesuai dengan mekanisme peradilan militer, katanya apabila seorang prajurit melakukan tindak pidana harus berdasarkan skepra dari kopra yaitu Perwira Penyerahan Perkara.

“Kami mengajukan skepra, jika sudah lengkap langsung kami limpahkan ke pengadilan militer 106 yang berada di Banjarbaru,” terangnya.

Meski demikian, peradilan militer untuk tindak pidana umum semuanya akan terbuka dan transparan.

“Kita semaksimal mungkin bersikap, berbuat se profesional mungkin,” tandasnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

38 Personel Satpol PP Banjar Resmi Dibaret, Tempaan Mental dan Disiplin untuk Wujudkan Aparatur Profesional

38 Personel Satpol PP Banjar Resmi Dibaret, Tempaan Mental dan Disiplin untuk Wujudkan Aparatur Profesional

by Az-Zukhairy
9 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR – Sebanyak 38 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar resmi mengikuti prosesi pembaretan di kawasan...

Bapperida Banjar Perkuat Akurasi Data Stunting, Seluruh Kecamatan Ikuti Desk Verifikasi Laporan Semester I 2026

Bapperida Banjar Perkuat Akurasi Data Stunting, Seluruh Kecamatan Ikuti Desk Verifikasi Laporan Semester I 2026

by Az-Zukhairy
9 Juli 2026

REDAKAI8.COM, BANJAR – Komitmen Pemerintah Kabupaten Banjar dalam mempercepat penurunan angka stunting terus diperkuat. Salah satunya melalui pelaksanaan Desk Pengisian...

Penyaluran Air Bersih BPBD Banjar Jadi Solusi Darurat bagi Warga Pingaran Ulu yang Dilanda Krisis Air

Penyaluran Air Bersih BPBD Banjar Jadi Solusi Darurat bagi Warga Pingaran Ulu yang Dilanda Krisis Air

by Az-Zukhairy
9 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR – Musim kemarau mulai berdampak pada berkurangnya ketersediaan air bersih di sejumlah wilayah Kabupaten Banjar. Merespons kondisi tersebut,...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In