Jumat, 22 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Investasi Diserahkan ke Kejari Banjarbaru, Total Kerugian Capai Puluhan Miliar

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
21 Juni 2024
A A
Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Investasi Diserahkan ke Kejari Banjarbaru, Total Kerugian Capai Puluhan Miliar

Tersangka FN dengan sejumlah barang bukti kasus dugaan penipuan investasi tengah diperiksa di Ruang Tahap II Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Kamis (20/6/2024). Foto : Kejari Banjarbaru.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus penipuan inisial FN, dari Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel, di Ruang Tahap II Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Kamis (20/6/2024).

Tersangka FN diduga menipu dan menggelapkan Investasi penanaman modal usaha suplai Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar.

Kepala Seksi Intelijen Dwinanda Praramadhanisidi Karim melalui keterangan tertulis menyebutkan, bermula dari tersangka FN memposting informasi Investasi tersebut di akun Instagram miliknya.

Disana FN menjanjikan keuntungan sekitar 5% dari modal total Investasi setiap bulan.

LihatJuga :

Warga Bentangkan Spanduk Protes di Proyek Jembatan Sei Ulin Banjarbaru

Pemprov Kalsel Tetapkan Siaga Darurat Karhutla

Wujudkan Pemulihan dan Edukasi Disabilitas dari Bahaya Narkoba, Teras Inklusi Audiensi Bersama YPR Kobra

Matangkan Pembangunan 5 Tahun Kedepan, DPRD Banjarbaru Sepakati RPJMD 2025-2029

Tujuan postingan tersebut, untuk menimbulkan ketertarikan terhadap para Investornya.

Sejak tahun 2018 sampai 2024 ujar Kasi Intel, tersangka berhasil mengumpulkan investasi dari sekitar 1000 Folowernya.

Diakhir bulan Februari 2024, tersangka FN menutup investasinya dengan alasan yang bersangkutan telah kehabisan dana, dan tidak mampu mengembalikan dana investasi milik para korbannya.

“Sebanyak 63 orang korban melaporkan kejadian tersebut ke Polda Kalsel dengan kerugian kurang lebih Rp30.167.004.992,”paparnya kepada Redaksi8.com.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka FN di sangka melanggar ketetuan pidana dalam pasal 378 Jo 64 ayat (1) Jo pasal 65 Ayat (1) KUHP atau pasal 372 Jo 64 ayat (1) Jo pasal 65 Ayat (1) KUHP atau pasal 45A Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang R.I. Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang R.I. Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang R.I. Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Jo 64 ayat (1) Jo pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Setelah tersangka dan kelengkapan barang buktinya diperiksa, JPU menahan FN di Rumah Tahanan Negera (RUTAN) Khusus Perempuan Kelas IIa Martapura.

“Perkara tersebut akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Banjarbaru untuk proses persidangan,” tandasnya.

Share28Tweet18Send

Related Posts

Mahasiswa FPIK ULM Sulap Cangkang Kepiting Jadi Tepung Kaya Kalsium, Bupati Tanah Bumbu Kagum

Mahasiswa FPIK ULM Sulap Cangkang Kepiting Jadi Tepung Kaya Kalsium, Bupati Tanah Bumbu Kagum

by Ramadhani MTD.
21 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BATULICIN – Ratusan mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Kalimantan Selatan memamerkan inovasi luar biasa hasil Kuliah Kerja Nyata Tematik...

ULM Resmi Berlisensi Tes IELTS, Mahasiswa Kalsel Tak Perlu Lagi ke Luar Daerah

ULM Resmi Berlisensi Tes IELTS, Mahasiswa Kalsel Tak Perlu Lagi ke Luar Daerah

by Ramadhani MTD.
20 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Kabar gembira bagi mahasiswa dan masyarakat Kalimantan Selatan yang ingin menembus dunia internasional. Universitas Lambung Mangkurat (ULM)...

Stok Lancar, Harga Bawang Merah dan Putih di Banjarbaru Mengalami Penurunan

Stok Lancar, Harga Bawang Merah dan Putih di Banjarbaru Mengalami Penurunan

by Irma Dahliana
20 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Sudah sepekan, harga bawang merah dan bawang putih di Pasar Bauntung Kota Banjarbaru kembali alami penurunan secara...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Aspihani Diduga Gunakan Surat Keterangan Kuliah Palsu UNDAR Jombang?

    Aspihani Diduga Gunakan Surat Keterangan Kuliah Palsu UNDAR Jombang?

    838 shares
    Share 335 Tweet 210
  • ULM Resmi Berlisensi Tes IELTS, Mahasiswa Kalsel Tak Perlu Lagi ke Luar Daerah

    246 shares
    Share 98 Tweet 62
  • ULM Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa Pertama di Kalsel

    164 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Peringatan HUT RI ke-80 di Banjarbaru, Momentum Refleksi dan Persatuan Bangsa

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • “Dugaan Ijazah Palsu Gegerkan Dunia Advokat, Dedi Resmi Laporkan Ketum dan Sekjen P3HI ke Polda Kalsel”

    88 shares
    Share 35 Tweet 22

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In