Sabtu, 4 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Terlalu Sering Adakan Fogging, Ini Dampak Buruknya

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
5 Februari 2019
A A
Terlalu Sering Adakan Fogging, Ini Dampak Buruknya

Petugas Kesehatan semprotkan gas Fogging/ Photo : net

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Membasmi Nyamuk pembawa virus Demam Berdarah Dengue (DBD) menggunakan Gas Fogging, ternyata dapat menimbulkan beberapa dampak buruk terhadap kesehatan kita.

Gas fogging sendiri memang berfungsi untuk membunuh nyamuk Aedes aegypti dewasa,.

 

Saat penyemprotan, gas dari fogging nyamuk bisa saja tanpa sengaja akan ikut terhirup oleh kita. Dilansir dari laman situs Hellosehat.com, gas fogging ternyata menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan baik lingkungan maupun diri masyarakat itu sendiri. Apa yang akan terjadi jika masyarakat menghirup gas fogging nyamuk DBD? Simak ulasan berikut ini untuk mencari tahu jawabannya.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Apakah gas fogging bahaya bagi manusia?

Gas untuk fogging nyamuk merupakan insektisida yang dibuat dari zat pyrethroid sintetis. Zat kimia ini ialah bahan yang umum ditemui dalam semprotan pembunuh nyamuk dan serangga yang dijual di toko-toko.

WHO Head-Quater in Geneva, Switzerland.
Copyright : WHO/Pierre Virot/ Photo : net

Menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO), gas untuk fogging nyamuk sudah diracik sedemikian rupa sehingga tidak membahayakan manusia atau hewan peliharaan. Kandungan insektisida dalam gas tersebut sangat minim, sehingga hanya mampu membunuh serangga sekecil dan nyamuk. namun, jika dihirup dalam jumlah banyak, gas ini bisa menimbulkan beberapa efek samping bagi manusia.

Efek samping menghirup gas fogging nyamuk

Lantaran kandungan zat dalam gas fogging pada dasarnya racun, kebanyakan menghirup gas ini dapat menyebabkan efek samping, yakni keracunan. Gejala keracunan gas fogging antara lain batuk, mual, muntah, produksi air liur meningkat, berkeringat, mata merah, kulit gatal, napas terengah-engah, sakit perut, hingga hilang kesadaran.

Ilustrasi : Mata merah akibat mendekat di wilayah penyemprotan gas fogging/ Photo : net

Jika ibu hamil menghirup gas untuk fogging nyamuk

Selama ibu hamil tidak menunjukkan tanda-tanda keracunan, tidak perlu menimbulkan reaksi kekhawatiran. Racun yang terhirup akan disaring oleh organ hati. Setelah itu racun akan dikeluarkan melalui urin atau tinja. Maka, janin tidak akan terpengaruh terhadap racun dari gas fogging.

Ilustrasi : Ibu hamil/ Photo : net

Pertolongan pertama keracunan gas fogging nyamuk

Jauhkanlah diri dari lokasi fogging dan segera temukan layanan kesehatan gawat darurat apabila Anda keracunan gas ini. Akan tetapi, sebagai pertolongan pertama, bisa saja meminum susu sapi putih, yanag biasa pada kemasan kaleng. Susu sapi bisa membantu menetralkan racun yang terhirup gas fogging.

Jika mata iritasi karena gas fogging, segera cuci dengan air bersih yang mengalir selama kurang lebih 15 menit. Begitu juga dengan kulit yang bereaksi terhadap gas fogging. secepatnya bilas dengan air bersih dan mengganti pakaian.

Yang harus dilakukan sebelum dan sesudah penyemprotan gas fogging

Ilustrasi : Bersihkan rumah usai giat Fogging/ Photo : net

Guna mencegah keracunan gas fogging, pastikan sudah membungkus perabotan dan barang-barang di rumah yang mungkin terpapar gas fogging, baik menggunakan bahan plastik atau koran bekas.

Jangan biarkan ada barang atau makanan yang terbuka di rumah, simpan semuanya ke dalam lemari. Kosongkan bak mandi atau penampungan air dalam rumah. Kemudian, Buka lebar-lebar seluruh pintu dan jendela rumah ketika penyemprotan berlangsung. Saat Fogging sebaiknya memakai masker dan menjauhi lokasi penyemprotan sampai gas di udara sudah berkurang.

Setelah penyemprotan, bersihkan seluruh rumah. Pel lantai, lap jendela dan seluruh perabotan Anda sampai tak ada sisa racun yang tertinggal di permukaan. Kuras bak mandi atau penampungan air hingga bersih dan tutup rapat, supaya tidak ada sisa zat yang masuk ke bak dan tercampur dalam air.

Share69Tweet34Send

Related Posts

Cegah Pemadaman Total, GM PT PLN Persero UID Minta Maaf

Cegah Pemadaman Total, GM PT PLN Persero UID Minta Maaf

by angga sasmita
3 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN - General Manager PT PLN Persero UID Kalselteng, Iwan Soelistijino menyampaikan permohonan maaf terkait gangguan listrik kepada masyarakat...

MoU dengan RSCM, RSDI Banjarbaru Perkuat Layanan, SDM, dan Tata Kelola

MoU dengan RSCM, RSDI Banjarbaru Perkuat Layanan, SDM, dan Tata Kelola

by Irma Dahliana
3 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru resmi menjalin kerja sama dengan RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta melalui Memorandum...

Wujud Langkah Mendunia, Rektor ULM Kenalkan Peluang Studi ke Masyarakat Kano Nigeria

Wujud Langkah Mendunia, Rektor ULM Kenalkan Peluang Studi ke Masyarakat Kano Nigeria

by Ramadhani MTD.
3 Juli 2026

REDAKSI8.COM, NIGERIA – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) terus memperkuat langkah internasionalisasinya di kancah global. Kali ini, ULM berpartisipasi langsung dalam...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In