Selasa, 14 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Terjadi Pembiaran Bangunan Liar, Masyarakat Jalan Tuba III Resah Oleh Ulah Oknum Kepling XIII

Abd Halim by Abd Halim
15 Maret 2024
A A
Terjadi Pembiaran Bangunan Liar, Masyarakat Jalan Tuba III Resah Oleh Ulah Oknum Kepling XIII
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, Medan – Terjadi pembangunan bangunan tempat tinggal permanen di jalur Daerah Aliran Sungai (DAS) yang dimiliki oleh oknum Kepala Lingkungan (Kepling) XIII yang berada di Jalan Tuba III, Lingk. XIII, Kelurahan Tegalsari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.

Informasi yang diterima awak media dari masyarakat setempat, serta diperkuat oleh data dan bukti yang ada di lapangan, masyarakat mengatakan bahwa bangunan tersebut sudah berdiri sekitar 4 tahun yang lalu, dan diduga kuat terjadi pembiaran oleh pihak kelurahan hingga kecamatan terhadap bangunan itu.

Seperti yang diungkapkan oleh salah satu warga yang namanya enggang disebutkan bahwa rencana awal pendirian banguan tersebut yang disampaikan oleh pihak Kepala Lingkungan (Keling) kepada warga adalah untuk kantor bersama sehingga bangunan tersebut bisa berdiri.

“Di awal pendirian bangunan dari pihak Kepala Lingkungan menjelaskan kepada masyarakat bahwa bangunan tersebut diperuntukkan sebagai kantor bersama untuk kepentingan masyarakat setempat, tapi nyatanya sampai saat ini bangunan tersebut berdiri malah digunakan untuk kepentingan pribadi dan keluarga Kepling tersebut,” ungkapnya, Kamis (14/3/2024) kemarin.

LihatJuga :

Pengadilan Tinggi Medan Bebaskan Pak Tumirin, Pengacara: Keadilan Telah Ditegakkan

Ridho Ar-Rasyid Dukung Ustadz Hamzah Siregar di Musda DPD BKPRMI ke- IX

Jam’iyah Batak Muslim Indonesia Berbagi Kebahagiaan Idul Adha

DPC GRIB Jaya Kota Medan Bagikan 5.000 Bungkus Daging Kurban

Ia meneruskan bahwa warga sekitar berharap pihak kelurahan maupun kecamatan dapat bersikap tegas terhadap persoalan ini, jangan seolah-olah ada pembiaran dari pihak lurah maupun camat, apalagi sampai ada rumah kepemilikan pribadi yang dibangun diatas tanah milik negara, yang berkedok kantor kepala lingkungan.

Warga tersebut mengungkapkan bahwa bangunan yang didirikan tersebut sudah menyalahi aturan karena mendirikan bangunan dalam jalur Daerah Aliran Sungai yang bertentangan dengan hukum bahkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28 Tahun 2015 Tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai serta bangunan itu tidak memiliki hak Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Kami sebagai warga punya harapan besar kepada Walikota Medan, yaitu Bapak Bobby Afif Nasution untuk memberikan atensi terhadap permasalahan ini sehingga tindakan Kepala Lingkungan XIII yang melawan hukum itu dapat diberikan tindakan tegas,” pungkasnya

“Apalagi tindakan melawan hukum ini dilakukan oleh oknum Kapling XIII, hal tersebut sangat tidak baik, perlu ada tindakan tegas juga dari pihak lurah maupun camat,” tambahnya.

Perlu diketahui bahwa mendirikan bangunan diatas tanah milik negara, apalagi di pinggir Daerah Aliran Sungai adalah tindakan melawan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. (A.H)

Share27Tweet17Send

Related Posts

Dua Hari Pencarian, Remaja yang Hilang Diterkam Buaya di Tanah Bumbu Ditemukan Tewas

Dua Hari Pencarian, Remaja yang Hilang Diterkam Buaya di Tanah Bumbu Ditemukan Tewas

by erna wati
13 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Tim SAR Gabungan berhasil menemukan korban yang sebelumnya dilaporkan diduga diterkam buaya di Sungai Desa Karang...

MATAMUDA MTs Al Barkah Diawali Apel dan Ziarah Makam Pendiri, Tanamkan Semangat Hubbul Wathan dan Keteladanan Pendidikan

MATAMUDA MTs Al Barkah Diawali Apel dan Ziarah Makam Pendiri, Tanamkan Semangat Hubbul Wathan dan Keteladanan Pendidikan

by A. Sibawaihi
13 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BALANGAN – Masa Ta'aruf Madrasah (MATAMUDA) di MTs Al Barkah Buntu Karau resmi dimulai dengan rangkaian kegiatan yang sarat...

Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah, Pemkab Balangan Ajak Orang Tua Bangun Karakter Anak Sejak Hari Pertama Masuk Sekolah

Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah, Pemkab Balangan Ajak Orang Tua Bangun Karakter Anak Sejak Hari Pertama Masuk Sekolah

by A. Sibawaihi
13 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BALANGAN – Pemerintah Kabupaten Balangan mengajak seluruh ayah dan wali ayah untuk terlibat aktif dalam pendidikan anak melalui Gerakan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In