REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Seluruh pegawai honorer, terutama tenaga honorer eks THK II alias yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2024.
Informasi itu disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas beberapa waktu lalu.
Katanya, pengangkatan untuk tenaga honorer eks THK II ini akan selesai pada 2024.
“Untuk tenaga non-ASN eks THK II selesai 2024,” kata Anas dalam Rakor Persiapan Pengadaan ASN 2024, dikutip Minggu (28/4/2024).
Ia mengatakan, pengangkatan tenaga non-ASN menjadi PPPK akan dilakukan melalui mekanisme CASN.
“Bagi non-ASN yang telah terdata di BKN pasti akan diselesaikan tahun ini,” kata Anas.
Kendati demikian, BKN tetap akan memverifikasi dan memvalidasi database eks THK II untuk memastikan kebenaran data.
Jika nantinya terjadi kesalahan maupun indikasi kecurangan dalam pengangkatan, pihaknya bisa mencabut pengangkatan tersebut.
“Jika sampai pengangkatan PPPK tetap atau paruh waktu ada kekeliruan maka di tengah jalan NIP-nya akan dicabut,” ujar Anas.
Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Galuh Tantri Narindra dalam acara Konferensi Pers Coffie Talk bersama rekanan media yang dilaksanakan oleh Diskominfo Kalimantan Selatan, di Setara Coffie Kota Banjarbaru, Kamis (16/5/2024) mengiyakan kabar tersebut.
Ujar Tantri (panggilan Akrab<-red) seluruh tenaga non ASN yang sudah bekerja atau masuk dalam data Badan Kepegawaian Negara (BKN) sejak tahun 2022 akan diangkat menjadi ASN pada Desember 2024 akan datang.
“Yang masuk data BKN akan diangkat jadi ASN pada Desember 2024. Tapi kita tunggu Kemenpan-RB seperti apa,” ungkapnya ditengah forum.
Sementara itu, untuk informasi penerimaan ASN selain melalui jalur pengangkatan yang sudah terdaftar di BKN, Pemerintah Provinsi Kalsel telah mengusulkan 1.618 formasi CPNS 2024, ke Kemenerian Pendayagunaan Aparatus Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Rinciannya 125 formasi CPNS tenaga teknis dan 1.493 untuk PPPK. Dari total 1.493 PPPK itu,1.000 formasi dialokasikan untuk tenaga guru, 175 tenaga kesehatan, serta 318 tenaga teknis.