Rabu, 6 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Terapkan Prinsip ESG, PLN Tambah Pasokan Listrik 1,8 MW Dari Pembangkit EBT Excess Power

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
14 Januari 2023
A A
Terapkan Prinsip ESG, PLN Tambah Pasokan Listrik 1,8 MW Dari Pembangkit EBT Excess Power

Direktur Bioenergi, Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementrian ESDM, Edi Wibowo, M.T tengah memberikan sambutan dalam acara penandatanganan kontrak perdana excess power antara PT PLN (Persero) dengan PT Tapian Nadengan di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Jumat (13/01). Foto : Gian/HumasPLNKalse-Teng.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Pertumbuhan ekonomi paska pandemi yang terus meningkat harus diimbangi dengan ketersediaan tenaga listrik yang memadai.

Untuk itu PLN terus menggenjot pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) dengan menambah pasokan listrik sebesar 1,8 Megawatt (MW) dari pembangkit EBT untuk memperkuat pasokan listrik di Kalimantan.

Penggunaan energi bersih melalui EBT menjadi pilihan utama, salah satunya melalui penerapan teknologi subtitusi batu bara dengan biomassa atau co-firing, PLTBg, PLTB, PLTS, PLTBm, PLTA  yang berbasis lingkungan sebagai pengganti Pembangkit berbahan bakar fosil.

Hal tersebut ditegaskan Direktur Bioenergi, Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementrian ESDM, Edi Wibowo, M.T.

LihatJuga :

Pemprov Kalsel Tetapkan Siaga Darurat Karhutla

Wujudkan Pemulihan dan Edukasi Disabilitas dari Bahaya Narkoba, Teras Inklusi Audiensi Bersama YPR Kobra

Matangkan Pembangunan 5 Tahun Kedepan, DPRD Banjarbaru Sepakati RPJMD 2025-2029

Dinas Pertanian Kabupaten Banjar dan Disbunnak Kalsel Perkuat Legalitas Sawit, STDB Jadi Kunci Kemandirian Pekebun

Itu disampaikannya dalam sambutannya pada kegiatan penandatanganan kontrak perdana excess power antara PT PLN (Persero) dengan PT Tapian Nadengan di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Jumat (13/01).

“Pemerintah menargetkan bauran energi baru terbarukan pada 2025 mencapai 23%. Waktu menuju kesana tidaklah lama, mudahan roadmap kebijakan energi nasional pembangkit berbasis bioenergi yang ditargetkan 5.5 GW dapat tercapai. dengan masuknya pembangkit-pembangkit EBT untuk support pencapaian target tersebut,” ucap Edi Wibowo.

Menurut Edi, Beragam upaya dilakukan Pemerintah, salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Presiden no 112 tahun 2022, Tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukkan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik, yang diharapkan membawa angin segar dalam pengembangan EBT.

“Dengan pendatanganan kontrak kerjasama excess power ini diharapkan dapat menstimulus, juga mendorong munculnya invensi, dan investasi untuk akseleresasi pembangkit EBT tak hanya di Kalselteng, namun juga seluruh indonesia,” tutur Edi Prabowo.

Senada General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, Muhammad Joharifin mengungkapkan, hadirnya EBT sangat berdampak positif pada lingkungan.

“PLN telah berhasil menerapkan pembangkit berbasis EBT di Kalimantan dengan total daya terpasang 57,8 Mega Watt, dan terbukti memberikan kontribusi dampak penurunan gas rumah kaca serta emisi karbon sebesar 26.535 ton CO2 di tahun 2022, atau setara 2 persen pembauran energi terhadap pembangkit di Kalimantan,” tutur Joharifin

Diketahui selain penandatanganan kontrak perdana excess power PT Tapian Nadenggan sebesar 1.800 kilo Watt (kW), PLN UID Kalselteng juga memperpanjang kontrak perjanjian 6 Pembangkit EBT swasta lain dengan total daya 8.800 kW.

Diantaranya PLTBg Sawit Graha Manunggal, PLTBg Unggul Lestari, PLTBg Maju Aneka Sawit, PLTBg Sukajadi Sawit Mekar, dan PLTBm Korintiga Hutani.

Hal ini menjadi terobosan pemenuhan energi, sehingga PLN tidak perlu membangun pembangkit baru dan solusi memperkuat pasokan listrik di daerah isolated.

“Mewakili perusahaan, kami mengucapkan terima kasih bahwa mulai hari ini Perusahaan kami menjadi bagian dari upaya besar PLN untuk menerangi seluruh pelosok tanah air, khususnya di Kabupaten Seruyan Kalimantan Tengah,” ungkap Direktur PT Tapian Nadenggan Budhi Dharmawir.

Dirinya lebih lanjut mengatakan, Transformasi energi listrik menggunakan EBT, dan akselerasi ekonomi berbasis teknologi ramah lingkungan menjadi perubahan yang sangat penting untuk perubahan ekonomi, yang selaras dengan arah kebijakan pemerintah.

Kehadiran program ini merupakan langkah nyata PLN menjawab persoalan global guna wujudkan Indonesia yang bersih dan kemandirian energi, sehingga meningkatkan kapasitas ketahanan energi nasional sesuai dengan prinsip Environmental Social Governance (ESG). (ADV).

Share26Tweet17Send

Related Posts

Jelang HUT RI Ke 80, Babinsa dari Kodim 1022 Tanah Bumbu Latih Paskibra

Jelang HUT RI Ke 80, Babinsa dari Kodim 1022 Tanah Bumbu Latih Paskibra

by Eko Ary Saputra
5 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 pada 17 Agustus 2025, para Babinsa dari Kodim 1022/Tanah...

Bendera Bajak Laut One Piece di Momen Kemerdekaan, HM Rofiqi: Ekspresi Kekecewaan atas Kesejahteraan yang Gagal Dipenuhi

Bendera Bajak Laut One Piece di Momen Kemerdekaan, HM Rofiqi: Ekspresi Kekecewaan atas Kesejahteraan yang Gagal Dipenuhi

by Az-Zukhairy
5 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Fenomena viral pengibaran bendera bajak laut dari anime One Piece di berbagai daerah jelang HUT ke-80 Republik...

Ketua DPRD Asahan Serukan Semangat 80 Tahun Kemerdekaan: Rayakan dengan Persatuan dan Tanggung Jawab

Ketua DPRD Asahan Serukan Semangat 80 Tahun Kemerdekaan: Rayakan dengan Persatuan dan Tanggung Jawab

by M Habibi Syahputra
5 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, ASAHAN – Memasuki usia ke-80 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Ketua DPRD Asahan H. Efi Irwansyah Pane, M.K.M., mengajak seluruh...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    220 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Harmonisasi Hubungan Industrial, Disnakertrans Kabupaten Banjar Gelar Dialog Sosial untuk Perusahaan

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Satpol PP Kabupaten Banjar Gaungkan Ketertiban Umum, Raperda Krusial Masuki Tahap Harmonisasi di Kemenkumham

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dinas Pertanian Kabupaten Banjar dan Disbunnak Kalsel Perkuat Legalitas Sawit, STDB Jadi Kunci Kemandirian Pekebun

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Pengeroyokan Di Martapura Berujung Maut, Berawal Dari Aplikasi Michat, Delapan Orang Ditetapkan Tersangka, Satu Masih DPO

    99 shares
    Share 40 Tweet 25

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In